Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pemuda inisial MA (22), berhasil diamankan Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar sebuah benda ke pinggir jalan.
"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning