Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Marpoyan Damai
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (3/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," sebut Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Soekarno-Hatta merupakan area yang ramai dan aktivitas masyarakat yang tinggi, ujar Bahru kepada sejumlah media, Kamis (4/4/2024).
“Jelang Idul Fitri, Jalan Soekarno Hatta lebih ramai dari hari-hari biasanya, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” terang Bahru.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***

Berita Lainnya
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Cooling System di Wilayah Hukum Polsek Tembilahan, Upaya Ciptakan Pilkada Damai
Dapat Perahu dari Kapolsek, Warga Desa Sialang Panjang ini Tak Lagi Berenang Ketika Sebrangi Sungai
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Briptu Nasrul Akbar Lubis Raih Juara II Kejurda Ingkanas Kapolda Riau
Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN
Dapat Perahu dari Kapolsek, Warga Desa Sialang Panjang ini Tak Lagi Berenang Ketika Sebrangi Sungai
Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar
Diketuai Ferryandi, PBSI Inhil Raih Juara Umum di Porprov Riau 2022
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan NIKD Dan NIPD Perdana Bagi Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Gaung Anak Serka
Rumah Dinas Lapas Disewakan, Praktisi Hukum Maryanto: Praktik Tersebut Rawan Penyimpangan