Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Marpoyan Damai
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (3/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," sebut Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Soekarno-Hatta merupakan area yang ramai dan aktivitas masyarakat yang tinggi, ujar Bahru kepada sejumlah media, Kamis (4/4/2024).
“Jelang Idul Fitri, Jalan Soekarno Hatta lebih ramai dari hari-hari biasanya, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” terang Bahru.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***
Berita Lainnya
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Pengelolaan Ekosistem Gambut di Inhil Dorong 11 Isu Strategis
H.Ferryandi Serahkan Bantuan Satu Unit Ambulance
Polres Inhil Berbagi Sembako kepada Nelayan
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polda Riau Gelar Baksos serta Bedah Rumah Warga di Rumbai Pesisir
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Buka Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Didampingi Para Kades dan Sekcam Bang Boy, Ketua DPRD Inhil Tutup Turnamen Balaras Barat Cup Tahun 2022
Puasa ke-8, Polsek Pelangiran Polres Inhil Terus Bagikan Takjil ke Masyarakat
Turnamen Bola Voli Putra Kapolres Inhil Cup 2022 Resmi Ditutup, Berikut Juaranya
Bupati HM Wardan Hadiri Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sukseskan Pemilu, Polsek Enok Himbau Ratusan PTPS yang Baru Dilantik