Jumat Curhat, Masyarakat Pinta Polsek Kempas Lakukan Pembuatan dan Pengurusan SIM Secara Kolektif
AYORIAU.CO, INHIL - Masyarakat Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil meminta kepada Polsek Kempas untuk melakukan pembuatan dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif.
Hal itu disampaikan masyarakat melalui program Jum'at Curhat Polsek Kempas yang dihadiri Kapolsek AKP Surya Gunawan Saragih SH, Kanit Binmas Iptu Saliman dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hendrik Gultom.
"Alhamdulillah pihak kepolisian hadir ditengah tengah masyarakat, jadi kami bisa menyampaikan harapan kami kepada Polsek Kempas yaitu untuk melakukan pembuatan dan pengurusan SIM secara Kolektif di Kecamatan Kempas," harap salah satu masyarakat.
Kedua, terkait keselamatan dan keamanan warga Kempas. Masyarakat mengadukan adanya buaya yang sering timbul di sepanjang parit Kelurahan Harapan Tani.
"Juga ada buaya yang sering muncul dipermukaan," tuturnya.
Kapolsek Kempas AKP Surya Gunawan Saragih menjelaskan kepada masyarakat, terkait pembuatan dan pengurusan SIM.
"Terkait pembuatan dan pengurusan SIM secara kolektif, kami akan melakukan Koordinasi kepada Kasat Lantas Polres Inhil, semoga harapan masyarakat ini bisa direalisasikan," jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di sekitar aliran sungai untuk selalu waspada terhadap binatang buas, buaya.
"Kami sudah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu tetap waspada dan hati hati jika melakukan kegiatan di tepi Parit," imbuhnya.

Berita Lainnya
Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Inhil Gelar Gerakan Pangan Murah, Senam, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Bendera
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Kunker ke Polsek Tembilahan Hulu, Kapolres Berikan Atensi Serta Tinjau Sarana dan Prasarana
Idul Adha 1443H, 208 Personel Gabungan Diturunkan Guna Jamin Keamanan
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Temu Ramah dengan Pelanggan Iconnet di Padang
Kapolsek Kateman Bersama Forkopimcam Turun Langsung Monitoring Ibadah Natal 2025 di Kecamatan Kateman
Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
PW IWO Riau Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penangkapan 70 Ton Kayu
2,5 Tahun Tanpa Tanggung Jawab, PT GIN dan PT SAL Penyebab Banjir di Lahang Hulu
Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se Propinsi Riau Tahun 2023
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Sungai Batang Silaturrahmi dengan Lurah Benteng
Demo di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman