Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Ketua DPRD Inhil Serahkan 139 Juta Untuk Ahli Waris Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

AYORIAU.CO, INHIL - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) bersama Ketua DPRD Inhil DR.H.Ferryandi.ST.MM.MT memberikan santunan klaim meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- untuk 3 Ahli waris tenaga honorer DPRD Indragiri Hilir, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21, Kamis (26/01/2023).
Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. H. FERRYANDI, ST, MM, MT dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang di berikan sebagai berikut :
Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kab. Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Bp. Suhandi di daftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp. 87.000.000.
Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis di daftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Bp. Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.
Ketiga, Alm Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Bp. Asnawi di daftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.
"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.
"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.
Berita Lainnya
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD XXIV, Kejari Inhil Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
Jelang Nataru, Kapolres Cek Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning
Figur Yang Dekat Dengan Masyarakat, Ferryandi Dinilai Sosok Yang Tepat Memimpin Inhil
Pj Bupati Inhil Buka Lokakarya PPGP dan Kukuhkan Guru Penggerak
HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab, Biaya Pendaftaran Caketum 50 Juta Rupiah
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas
Sambut Ramadhan, Polres Inhil Gelar Baksos Polri Presisi Bersama BEM dan OKP
Dicegat Di Warung Kopi, Ketua Tim Fermadani Terima Dukungan Tokoh Muda Tanah Merah
Polres Inhil Laksanakan Giat Jum'at Curhat dengan Pengurus RAPI
Pekan Pendidikan Masyarakat V FKIP Universitas Riau
H. Ferryandi Hadiri Isra' Mi'raj di Desanya, Kades Pekantua Sampaikan Hal Ini...
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi