Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Ketua DPRD Inhil Serahkan 139 Juta Untuk Ahli Waris Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

AYORIAU.CO, INHIL - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) bersama Ketua DPRD Inhil DR.H.Ferryandi.ST.MM.MT memberikan santunan klaim meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- untuk 3 Ahli waris tenaga honorer DPRD Indragiri Hilir, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21, Kamis (26/01/2023).
Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. H. FERRYANDI, ST, MM, MT dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang di berikan sebagai berikut :
Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kab. Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Bp. Suhandi di daftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp. 87.000.000.
Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis di daftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Bp. Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.
Ketiga, Alm Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Bp. Asnawi di daftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.
"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.
"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.
Berita Lainnya
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
Pada Ajang Karateka Dendy Syahputra Sumbang Emas Untuk Inhil di Porprov Riau ke X Tahun 2022
Colling System, Sat Polairud Polres Inhil Sasar Penumpang Kapal
Satlantas Polres Inhil Prioritaskan Penertiban Pasar Subuh dan Pengamanan Libur Panjang
Jelang HUT RI 78, Paskibraka Inhil Mulai Latihan
Cegah Luapan Air, Bupati Wardan Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Perkuat Kerjasama Digitalisasi, Diskominfo Muara Enim Studi Banding ke PLN Icon Plus KP Batam
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
Sinergitas PLN Icon Plus dan Diskominfo Padang Pariaman Ciptakan Layanan Andal
Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia
PLN Icon Plus Lakukan Preventive Maintenance di Pesisir Selatan
RSUD Dumai Manfaatkan TIK PLN Icon Plus untuk Sistem Informasi Pelayanan