Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur
AYORIAU.CO, INHIL - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung nama dan kapasitasnya dalam isu rencana eksekusi agunan debitur.
Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, melainkan sebagai anggota keluarga pihak pemenang lelang yang memiliki hak hukum untuk menerima objek agunan.
Klarifikasi ini diberikan karena sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan menuduh adanya tindakan intimidasi terhadap pihak lain. Muridi Susandi menekankan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, maupun provokasi yang dilakukan, dan tuduhan tersebut tidak benar serta berpotensi menyesatkan publik.
Kejadian berlangsung pada saat pelaksanaan eksekusi agunan debitur, di mana beliau hadir secara pribadi dan sesuai hak keluarga pemenang lelang.
Peristiwa terjadi di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi terkait dan sesuai koridor hukum.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memisahkan kapasitas pribadi dari posisi Ketua IWO, menjaga objektivitas pemberitaan, dan meluruskan opini publik yang keliru.
Muridi Susandi juga menyoroti fakta bahwa pihak debitur sempat mengaku sebagai wartawan, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas wartawan untuk tujuan yang tidak terkait dengan tugas jurnalistik.
Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak membawa nama IWO, tidak terkait dengan kegiatan jurnalistik, dan sepenuhnya menghormati proses hukum serta etika.
Beliau meminta redaksi media yang sebelumnya mempublikasikan informasi tersebut untuk memuat Hak Jawab ini secara proporsional, sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” jelas Muridi Susandi.
Hak Jawab ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi Ketua IWO Riau, agar publik menerima informasi yang akurat dan tidak salah tafsir terkait peran beliau dalam peristiwa hukum tersebut.
Muridi Susandi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik.

Berita Lainnya
Kabupaten Inhil Dapat Alokasi 53.000 Hektar, Penanaman Perdana Jagung Dimulai di Kuala Sebatu
Gubri Tanam Benih Pertama pada Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 hektar
Abdurrab Islamic School Gelar ACTION Season 4, Diramaikan 1.360 Peserta Se-Sumatera
Demi Kelancaran Acara Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permohonan Maaf atas Penutupan Jalan
Universitas Abdurrab dan STEI Iqra Annisa Wisuda 295 Mahasiswa
Pj Bupati Herman Apresiasi Suksenya Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil
Berbagai Macam Layanan Kesehatan Dilaksanakan Polres Inhil dalam Rangka Bhakti Alumni AKABRI 1991
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil
Polres Inhil Gelar KRYD Antisipasi Premanisme dan Tindak Pidana C3
Jangan Lewatkan, Festival Burung Berkicau Rano Kirman CUP I 2022 Digelar Besok
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru