Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur
AYORIAU.CO, INHIL - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung nama dan kapasitasnya dalam isu rencana eksekusi agunan debitur.
Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, melainkan sebagai anggota keluarga pihak pemenang lelang yang memiliki hak hukum untuk menerima objek agunan.
Klarifikasi ini diberikan karena sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan menuduh adanya tindakan intimidasi terhadap pihak lain. Muridi Susandi menekankan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, maupun provokasi yang dilakukan, dan tuduhan tersebut tidak benar serta berpotensi menyesatkan publik.
Kejadian berlangsung pada saat pelaksanaan eksekusi agunan debitur, di mana beliau hadir secara pribadi dan sesuai hak keluarga pemenang lelang.
Peristiwa terjadi di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi terkait dan sesuai koridor hukum.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memisahkan kapasitas pribadi dari posisi Ketua IWO, menjaga objektivitas pemberitaan, dan meluruskan opini publik yang keliru.
Muridi Susandi juga menyoroti fakta bahwa pihak debitur sempat mengaku sebagai wartawan, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas wartawan untuk tujuan yang tidak terkait dengan tugas jurnalistik.
Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak membawa nama IWO, tidak terkait dengan kegiatan jurnalistik, dan sepenuhnya menghormati proses hukum serta etika.
Beliau meminta redaksi media yang sebelumnya mempublikasikan informasi tersebut untuk memuat Hak Jawab ini secara proporsional, sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” jelas Muridi Susandi.
Hak Jawab ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi Ketua IWO Riau, agar publik menerima informasi yang akurat dan tidak salah tafsir terkait peran beliau dalam peristiwa hukum tersebut.
Muridi Susandi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik.

Berita Lainnya
Polres Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sialang Panjang
MKGR Riau Resmi Buka MKGR Cross 2025 di Sirkuit Rawan Sari Pelalawan
Apresiasi dan Dukungan Terhadap Penghijauan, Kapolres Inhil Berikan Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun
Polsek Sungai Batang Polres Inhil Ikut Gotong Royong Bersihkan Situs Sejarah Benteng Tengku Sulung
Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus Aktivasi Iconnet SDN di Pasaman Barat
Jumat Curhat, Satlantas Polres Inhil Himbau Masyarakat Patuhi Tertib Lalulintas
Peringatan Mangrove Day 2025 di Inhil, Gubri Abdul Wahid Ajak Lestarikan Mangrove
Ubah Sampah Non-Organik Jadi Paving Blok, Wantannas RI Apresiasi Inovasi Mesin Eco-catalytic Paving Fakultas Kedokteran Univrab Pekanbaru
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Musyawarah RKPDesa 2023
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Dukung Program Asta Cita Presiden, Panen Jagung 2 Ton Digelar di Batang Tuaka Inhil
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi