Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur
AYORIAU.CO, INHIL - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung nama dan kapasitasnya dalam isu rencana eksekusi agunan debitur.
Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, melainkan sebagai anggota keluarga pihak pemenang lelang yang memiliki hak hukum untuk menerima objek agunan.
Klarifikasi ini diberikan karena sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan menuduh adanya tindakan intimidasi terhadap pihak lain. Muridi Susandi menekankan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, maupun provokasi yang dilakukan, dan tuduhan tersebut tidak benar serta berpotensi menyesatkan publik.
Kejadian berlangsung pada saat pelaksanaan eksekusi agunan debitur, di mana beliau hadir secara pribadi dan sesuai hak keluarga pemenang lelang.
Peristiwa terjadi di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi terkait dan sesuai koridor hukum.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memisahkan kapasitas pribadi dari posisi Ketua IWO, menjaga objektivitas pemberitaan, dan meluruskan opini publik yang keliru.
Muridi Susandi juga menyoroti fakta bahwa pihak debitur sempat mengaku sebagai wartawan, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas wartawan untuk tujuan yang tidak terkait dengan tugas jurnalistik.
Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak membawa nama IWO, tidak terkait dengan kegiatan jurnalistik, dan sepenuhnya menghormati proses hukum serta etika.
Beliau meminta redaksi media yang sebelumnya mempublikasikan informasi tersebut untuk memuat Hak Jawab ini secara proporsional, sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” jelas Muridi Susandi.
Hak Jawab ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi Ketua IWO Riau, agar publik menerima informasi yang akurat dan tidak salah tafsir terkait peran beliau dalam peristiwa hukum tersebut.
Muridi Susandi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik.

Berita Lainnya
Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Inhil Ingatkan Pengusaha Transportasi Darat dan Laut Tidak Overload
Sempena Hut Lalu Lintas ke-67, Sat Lantas Polres Inhil Gelar Baksos
Polres Inhil Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Dikritik Tak Cerminkan Budaya Melayu, Kegiatan Color Fun Run Bupati Pelalawan Dapat Sorotan Tajam
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
PLN Icon Plus Beri Dukungan Internet Andal untuk SMK Negeri 1 Tembilahan
Sampai ke Pelosok Desa AKP Ermanto Pimpin Sosialisasi Pemilu Damai
Peduli Banjir, PT GIN Serahkan 65 Paket Sembako untuk Warga di Desa Bantayan
Polres Inhil Sholat Tarawih Sekaligus Santuni Yatim
Kemitraan Media 2024 Dipastikan Akan Terealisasi
Jumat Curhat, Polsek KSKP Inhil Lakukan Komunikasi Dua Arah Bersama Buruh Pelabuhan Pelindo