Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Komitmen "JAGA ZAPIN", Bupati HM WARDAN Bersama Kajari Inhil Tandatangani MoU Di Depan Gubernur Dan Kajati Riau
AYORIAU.CO - Komitmen Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dalam upaya mengatasi permasalah sektor sawit di Provinsi Riau, Bupati Inhil HM WARDAN bersama Kajari Indragiri Hilir Nova Puspitasari menandatangani MoU Kesepakatan bersama, Senin (11/09/2023).
Kesepakatan bersama ini juga dilakukan oleh Bupati Walikota bersama Kajari Se-Provinsi Riau dan langsung disaksikan oleh Gubernur Riau H.Syamsuar dan Kajati Riau yang dilaksanakan pada aula gedung pertemuan Kantor Kajati Riau Pekanbaru.
Jaga Zapin bertujuan mengawal proses penetapan harga TBS oleh tim harga oleh Kejati Riau sudah berjalan sejak September 2022 lalu. Namun implementasi di lapangan harus diawasi dan dievaluasi karena sesungguhnya pabrik dan kebun sawit berada di kabupaten/kota.
Program Jaga Zapin lebih diperluas bukan hanya terkait hulu-hilir sawit. Sebab Jaga Zapin adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, yang merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi riau.
“Salah satu fokus Jaga Zapin ini mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Riau, terkhusus hubungan sektor hulu-hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani). Karena banyak ditemukan pabrik kelapa sawit semena-mena dalam menetapkan harga TBS petani, jauh dibawah harga penetapan Disbun Riau,” jelas Asbin Kajati Riau ini.
Sebagai informasi, pihak Kejati Riau telah memetakan persoalan sawit di Bumi Lancang Kuning yaitu lemahnya posisi tawar dan posisi hukum petani sawit dalam mendapatkan keadilan harga TBS.
Gebrakan pengawalan dan pengawasan penetapan harga TBS petani di Disbun Riau setiap minggunya merupakan awal lahirnya program Jaga Zapin ini.
Karena itulah dilakukan MoU antara Kejari dengan Bupati/walikota se-Riau sehingga implementasi Jaga Zapin dapat dilakukan oleh Kejari dengan bupati/walikota se riau di daerah masing-masing.
Sementara itu Bupati Inhil HM WARDAN menyambut baik adanya penandatanganan MoU tersebut.
" Semoga dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat menjaga kestabilan dan ketahanan ekonomi sehingga dapat mensejahterakan para petani," Pungkasnya. (Adv)

Berita Lainnya
HM Wardan Buka Pelatihan Tata Kelola Bumdes.
Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri
Dinkes Inhil Gelar Kikc Off ILP Evaluasi Intervensi Spesifik dan Publik Stunting
UPT Puskesmas Sungai Piring Lakukan Penyuluhan Waspada Gigitan Nyamuk Malaria di Pasar
Bupati Inhil Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional Nasional Kuantan Singingi Tahun 2025
Apel Gabungan Pemkab, Dinkes Inhil Siap Laksanakan Arahan Pj Bupati Herman
Sasar 2 Desa Di Keritang, Bupati Inhil HM WARDAN Apresiasi Program TMMD Ke-116 Kodim 0314 InhilTanpa judul
Bupati Jenguk Mantan Kadisducapil di RSUD Puri Husada
Dinkes Inhil Berikan Edukasi PHBS di UPT Puskesmas Kempas Jaya
Pj. Ketua TP PKK Hj. Katerina Susanti Herman Kunker ke Kecamatan Kempas
Bupati Inhil Hadiri Rakornas Forkopimda di Bogor
Bupati HM WARDAN Instruksikan Kegiatan Amaliah Jum'at Terakhir Dilakukan Absensi Bagi ASN Dilingkup Pemkab Inhil