Mantan Bupati Inhil 2 Periode Dilantik Sebagai Advokat PERSADI di Pekanbaru
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Mantan bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang pernah menjabat selama dua periode, DR.H.Indra Muchlis Adnan, SH,MH,MM,MSc,PhD disumpah langsung oleh Ketua pengadilan tinggi Pekanbaru untuk menjadi sebagai Advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (28/09/2021).
Sebelum diambil sumpah, terlebih dahulu diangkat atau dilantik menjadi Advokat oleh Ketua Umum DPN PERSADI Syam Daeng Rani, SH.
"Pelantikan Advokat dari Persadi ini adalah bukti legalitas publik secara de facto tentang keberadaan Persadi sebagai Organisasi Advokat yang telah mendapat tempat dan kepercayaan di hati publik," ungkap Syam Daeng.
Syam Daeng menjelaskan, pengambilan sumpah advokat sebelum menjalankan profesinya adalah amanah Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 101/PUU-VII/2009.
Sejurus dengan itu, lanjut Syam Daeng, ketentuan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUUXII/2014 dan Nomor 36/PUU-III/2015.
Lalu putusan MK ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015/MA tanggal 25 September 2015.
"Jadi calon Advokat bersangkutan diangkat terlebih dahulu sebagai Advokat oleh Persadi, baru kemudian diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru," tandas Syam Daeng.
Ia menegaskan, Persadi sebagai salah satu Organisasi Advokat (OA) di tanah air yang merupakan salah satu instrumen alat kelengkapan penyelenggara lembaga negara resmi dan diakui negara. Sehingga Persadi diberi kewenangan oleh negara untuk melantik Advokat dan mengajukan Sumpah/Janji kepada Ketua PT di wilayah peserta masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Indra mengungkapkan bahwa keinginannya menjadi seorang advokat untuk membantu masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.
"Setelah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, saya sudah bisa beracara di pengadilan. Semoga niat baik untuk membantu masyarakat ini dimudahkan Allah," kata Indra kepada media, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, Indra juga telah mempersiapkan program untuk mencetak kader-kader advokat muda yang tangguh agar lebih siap dalam melakukan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
"Mudah-mudahan di sisa umur ini saya bisa terus berbuat baik untuk masyarakat," tambah Indra.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Resmikan 45 Orang BPD Di Kecamatan Keritang
Bupati Inhil Minta BAZNas Tanggung Biaya Pengobatan Korban Lilitan AS Pompong
Program Unggulan Wardan - SU, Lanjutkan,!!! Karyamu Telah Terbukti
Bupati Inhil Sebut Tak Butuh Orang Terlalu Pintar, yang Penting Otak Masih Bersih dan Paham Tupoksi
Pjs. Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengelola BUM-Des Se-Provinsi Riau
Bupati Wardan Apresiasi Hibah 2 Unit Ambulance Air dari Bea Cukai Tembilahan
Laksanakan Perda, TIM URC Pol PP Inhil Terus Lakukan Patroli Malam
Lebaran Bahagia, BAZnas Inhil Distribusikan 141 Paket Premium Ramadhan bersama RSUD PH
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Panduan Ritual Meraih Sukses & Hoki 2019 Bersama Suhu Fe Muhlasin MSP CHt MM
Ini Hasil Penyelesaian Konflik Harimau Bonita dengan Manusia
Masuki Masa Cuti Pilkada, Bupati Inhil Sampaikan Salam Perpisahan