Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Dilantik Sebagai Advokat PERSADI di Pekanbaru

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Mantan bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang pernah menjabat selama dua periode, DR.H.Indra Muchlis Adnan, SH,MH,MM,MSc,PhD disumpah langsung oleh Ketua pengadilan tinggi Pekanbaru untuk menjadi sebagai Advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (28/09/2021).
Sebelum diambil sumpah, terlebih dahulu diangkat atau dilantik menjadi Advokat oleh Ketua Umum DPN PERSADI Syam Daeng Rani, SH.
"Pelantikan Advokat dari Persadi ini adalah bukti legalitas publik secara de facto tentang keberadaan Persadi sebagai Organisasi Advokat yang telah mendapat tempat dan kepercayaan di hati publik," ungkap Syam Daeng.
Syam Daeng menjelaskan, pengambilan sumpah advokat sebelum menjalankan profesinya adalah amanah Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 101/PUU-VII/2009.
Sejurus dengan itu, lanjut Syam Daeng, ketentuan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUUXII/2014 dan Nomor 36/PUU-III/2015.
Lalu putusan MK ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015/MA tanggal 25 September 2015.
"Jadi calon Advokat bersangkutan diangkat terlebih dahulu sebagai Advokat oleh Persadi, baru kemudian diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru," tandas Syam Daeng.
Ia menegaskan, Persadi sebagai salah satu Organisasi Advokat (OA) di tanah air yang merupakan salah satu instrumen alat kelengkapan penyelenggara lembaga negara resmi dan diakui negara. Sehingga Persadi diberi kewenangan oleh negara untuk melantik Advokat dan mengajukan Sumpah/Janji kepada Ketua PT di wilayah peserta masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Indra mengungkapkan bahwa keinginannya menjadi seorang advokat untuk membantu masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.
"Setelah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, saya sudah bisa beracara di pengadilan. Semoga niat baik untuk membantu masyarakat ini dimudahkan Allah," kata Indra kepada media, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, Indra juga telah mempersiapkan program untuk mencetak kader-kader advokat muda yang tangguh agar lebih siap dalam melakukan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
"Mudah-mudahan di sisa umur ini saya bisa terus berbuat baik untuk masyarakat," tambah Indra.
Berita Lainnya
Kemeriahan Malam Takbiran, Padli Sofyan Sebut Ini Wujud Kerja Nyata Ippmabata Saat Pulang Kampung
Jembatan Ambruk di Reteh, Kadis PUTR Segera Laksanakan Instruksi Bupati Inhil
Pjs. Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengelola BUM-Des Se-Provinsi Riau
Gelar Pelatihan Keterampilan, Pengurus IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Bupati Wardan dan Ketua PMI Beri Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Inhil
Razia Pekat, 6 Pasang Muda - Mudi Didalam Hotel Digiring Satpol PP inhil.
Hindari Sebatang Kayu, Sped Bot Jurusan Tembilahan - Belantaraya Karam.
Antisipasi Konsleting, PLN Rayon Tembilahan Imbau Gunakan Alat SNI
Sebanyak 228 ASN Akan Pensiun, Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis
Indragiri Hilir Raih Kategori Kabupaten Terbaik se-Riau pada KI Award 2021
Polres Inhil Ikuti Upacara Peringatan Hut Bhayangkara ke-76 Secara Virtual