Mantan Bupati Inhil 2 Periode Dilantik Sebagai Advokat PERSADI di Pekanbaru

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Mantan bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang pernah menjabat selama dua periode, DR.H.Indra Muchlis Adnan, SH,MH,MM,MSc,PhD disumpah langsung oleh Ketua pengadilan tinggi Pekanbaru untuk menjadi sebagai Advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (28/09/2021).
Sebelum diambil sumpah, terlebih dahulu diangkat atau dilantik menjadi Advokat oleh Ketua Umum DPN PERSADI Syam Daeng Rani, SH.
"Pelantikan Advokat dari Persadi ini adalah bukti legalitas publik secara de facto tentang keberadaan Persadi sebagai Organisasi Advokat yang telah mendapat tempat dan kepercayaan di hati publik," ungkap Syam Daeng.
Syam Daeng menjelaskan, pengambilan sumpah advokat sebelum menjalankan profesinya adalah amanah Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 101/PUU-VII/2009.
Sejurus dengan itu, lanjut Syam Daeng, ketentuan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUUXII/2014 dan Nomor 36/PUU-III/2015.
Lalu putusan MK ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015/MA tanggal 25 September 2015.
"Jadi calon Advokat bersangkutan diangkat terlebih dahulu sebagai Advokat oleh Persadi, baru kemudian diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru," tandas Syam Daeng.
Ia menegaskan, Persadi sebagai salah satu Organisasi Advokat (OA) di tanah air yang merupakan salah satu instrumen alat kelengkapan penyelenggara lembaga negara resmi dan diakui negara. Sehingga Persadi diberi kewenangan oleh negara untuk melantik Advokat dan mengajukan Sumpah/Janji kepada Ketua PT di wilayah peserta masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Indra mengungkapkan bahwa keinginannya menjadi seorang advokat untuk membantu masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.
"Setelah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, saya sudah bisa beracara di pengadilan. Semoga niat baik untuk membantu masyarakat ini dimudahkan Allah," kata Indra kepada media, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, Indra juga telah mempersiapkan program untuk mencetak kader-kader advokat muda yang tangguh agar lebih siap dalam melakukan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
"Mudah-mudahan di sisa umur ini saya bisa terus berbuat baik untuk masyarakat," tambah Indra.
Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Taja Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor, Berikut Kasus TPPO 2019-2021
Kepada Ribuan Peserta dilapangan, Pj Bupati Inhil Lantang Meneriakkan 'Salam Pramuka'
Selama 2 Jam Kelurahan Tagaraja Berkobar, Penyebab Api Masih Dalam Penyelidikan
Bupati Wardan Resmikan STIKES HUSADA GEMILANG
Radio Gemilang FM Terima Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Rayakan Milad I, TRC BPBD Inhil Diharapkan Lebih Sigap Dan Tanggap
Hadiri Diskusi Bedah Harga Kelapa, Hasilnya Akan di Rekomendasi Bagi Pemerintah dan Swasta dalam Mengambil Kebijakan
Satgas PKH Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penindakan Kawasan Hutan
PWI dan SKK Migas Sosialisasi LKTJ Migas dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro
Sepenggal Kisah Komitmen Membangun Negeri Bersama 'Sang Petahana'
PLN Rayon Tembilahan Gelar Pasukan dan Peralatan Vendor