Trending
›
Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
Dibaca : 683 Kali
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dibaca : 729 Kali
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos

Tembilahan (ARC) - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jum'at (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.
"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wakil Bupati kepada awak media.
Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.
Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.
"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.
Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
Polisi Siapkan Water Canon, Kondisi Debat Publik Humanis dan Kondusif
Rakor dengan Bupati/Walikota se-Riau, Pj Bupati Inhil Sampaikan Ada 29 Ribu Warga yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Hadiri FGD, Sekda Inhil: Mengembangkan Sagu Dibutuhkan Kerjasama Seluruh Daerah
Hasil Tes Seleksi TBPP Disbun, 54 Alumni Faperta Unisi 'Lulus'
Camat Yuliargo Serahkan Buku dari Pustaka Musthamir Thalib Pekanbaru
Bupati Inhil Apresiasi GGTV Kini Dapat Ditonton Live Streaming Melalui Android
Bupati Inhil Sebut Tak Butuh Orang Terlalu Pintar, yang Penting Otak Masih Bersih dan Paham Tupoksi
Bupati Inhil Resmikan Kampoeng Selfie
HM Wardan Komitmen Menitik Beratkan Pembangun di Desa
Pj Bupati Inhil Ikuti Rakornas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018
Bupati Inhil Hadiri dan Buka Seleksi Tilawatil Qur'an Tingkat Kecamatan Tembilahan