Trending
›
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 958 Kali
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dibaca : 310 Kali
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos

Tembilahan (ARC) - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jum'at (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.
"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wakil Bupati kepada awak media.
Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.
Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.
"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.
Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Sekdakab Inhil Pimpin Upacara Bendera Peringati Harkitnas Ke - 110 Tahun 2018
Hasil Akhir, 3 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Kabupaten Inhil
Puluhan Ribu Masyarakat Padati Tausiah UAS di Inhil
Bulog Inhil Teruskan Gerakan Stabilisasi Harga Pangan
Kadin Inhil Salurkan 30 Tabung Oksigen ke Direktur RSUD PH Tembilahan
Malam Pertama Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih Di Masjid Al - Huda
Bupati Berharap BLK Lahirkan SDM Berkualitas
Menyedot Perhatian Masyarakat Inhil, Kajian Akhir Tahun Ormas Islam Sukses
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ikuti Kegiatan Fun Bike Di Kota Tembilahan
Sekda Inhil Buka Puasa Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka
4 Organisasi Gabungan Wanita di Gaung Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah
Gandeng BNN dan Polda, Unilak Sosialiasi Bahaya Narkoba