Trending
›
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
Tembilahan (ARC) - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jum'at (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.
"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wakil Bupati kepada awak media.
Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.
Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.
"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.
Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Ferryandi Minta Pemda Inhil Serius Tangani Banjir di Kota Tembilahan
Sudah Berlarut, Ketua Komisi I DPRD Inhil Desak Pjs Bupati dan Dinas PMD Rampungkan APBDes
Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018 di Pekanbaru
Sikapi Kebijakan Rasionalisasi DBH, Sekda Se - Riau Buat Kertas Kerja Untuk Diajukan Ke Kementerian Keuangan
Na'as, Longsor Desa Tanjung Baru Robohkan 3 Unit Rumah
Sultan Tanjung Siap Guncang Pangkalan Kerinci di Pelalawan Fest Vol.1!
Disdukcapil Inhil Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Agam Sumbar
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Ketum LSM KPH-PL Puji Bupati Bengkalis Tegas Cabut Izin PT SIPP Duri
PT GIN Peduli Masyarakat, Tiga Kades Wilayah Konsesi Berikan Apresiasi
Polsek KSKP Gelar Lomba Panjat Pinang. IPTU Ridwan: Ini Merupakan Bagian Dari Perayaan Hut Bhayangkara Yang ke-76
Kunjungi Desa Harapan Makmur, Pj Bupati Inhil Juga Ambil Sumpah Jabatan 3 Pj Kades Kecamatan GAS