Trending
›
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Dibaca : 408 Kali
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Dibaca : 407 Kali
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
Tembilahan (ARC) - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jum'at (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.
"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wakil Bupati kepada awak media.
Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.
Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.
"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.
Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Pjs.Bupati Inhil Berikan Motivasi Siswa SMAN 1 Tembilahan Kota
PT. BPLP Santuni Anak Yatim di 7 Desa
Begini Penyebab Kartu Bansos BPNT dan PKH di 5 Daerah Provinsi Riau Terblokir
Kunjungan Kerja ke Inhil, Kapolda Irjen Iqbal Tekankan Pentingnya Kinerja dan Akhlak serta Sinergi Dengan Semua Pihak
Pj Bupati Inhil Ikuti Rakornas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018
Juru Sapu dan 2 Guru Mengaji Akan Tunaikan Ibadah Umroh Gratis
Pemutakhiran Data Pemilih, PPDP Sambangi Bupati Inhil
Kadis Damkar Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran di Toko Sembako Kota Tembilahan
Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018 di Pekanbaru
Yuk Kenali Petugas P2TL yang di Bentuk PLN
Kadin Inhil Siapkan 1000 Dosis Vaksin Tahap I untuk Besok
Kapolres Inhil Beri Bonus Bagi Pemenang Turnamen Mobile Legends ESI 2021