Trending
›
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Dibaca : 346 Kali
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Dibaca : 275 Kali
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
Tembilahan (ARC) - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti bersama Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengikuti video conference penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial, Jum'at (11/1/2019) di Aula Mapolres Inhil, Tembilahan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Acara penandatanganan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka kerjasama terkait pertukaran data dan informasi bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Setelah menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Wakil Bupati, H Syamsuddin Uti berkomitmen untuk mendukung segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil.
"Program Bansos sudah seyogyanya mendapatkan perhatian dari Pemerintah karena ini menyangkut kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat," pungkas Wakil Bupati kepada awak media.
Wakil Bupati menambahkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar, tentunya dengan komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Polri.
Penyaluran bantuan sosial berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan pihak terkait, dikatakan Wakil Bupati, dapat terlaksana dengan prinsip yang dikemukakan Kementerian Sosial yaitu 6 T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tetap Jumlah, Tetap Harga, Tetap Kualitas, dan Tetap Administrasi.
"Setelah ini kita akan berdampingan bersama Polres Inhil mengawal dan memastikan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kita berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," tukas Wakil Bupati.
Seperti diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan pihak terkait.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Inhil Open Badminton 2021 Diikuti Atlet Berkelas, Berikut Juara Setiap Kategori
Ketua IPPMABATA : Satu Gerakan Untuk Generasi Muda Batang Tuaka
Hadiri Diskusi Bedah Harga Kelapa, Hasilnya Akan di Rekomendasi Bagi Pemerintah dan Swasta dalam Mengambil Kebijakan
Pertamina Gelar Sidak Bersama Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir
Kantin Sungai Piring Kembali Roboh, DPRD Inhil : Tahun Ini Sudah Masuk Anggaran 2,5 M
Bupati Inhil Ungkap Fokus Program DMIJ Plus Terintegrasi Adalah Pengembangan Ekonomi
Sebanyak 228 ASN Akan Pensiun, Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis
Bupati Inhil Ungkap Fokus Program DMIJ Plus Terintegrasi Adalah Pengembangan Ekonomi
Atlet SOIna Inhil Raih 2 Emas, 1 Perak dan 7 Perunggu di Ajang Porprov Riau 2021
Ketua DPC TP PKK Inhil Saksikan Pelantikan 6 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Keritang
Pastikan Dapat Layanan, Ahmad Ependi Dampingi Warganya Menuju RSUD PH Tembilahan
Bupati Inhil Apresiasi Upaya 'Jemput Bola' Pelayanan Adminduk