Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.
Berita Lainnya
Kanwil Imigrasi Jambi Dukung Program 'Imigrasi Kuala Tungkal Go To School' di SMAN 8 Tanjab Barat
Dukungan Untuk Pasangan Fermadani Terus Mengalir, Kali ini Giliran Advokat Inhil
Didesa Harapan Jaya, H. Ferryandi: Semoga Silahturrahmi Ini Tetap Terjaga dengan Baik
Ikuti Rakor Penanganan Banjir se Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil Paparkan Kondisi Banjir di Inhil
Idul Adha 1443H, 208 Personel Gabungan Diturunkan Guna Jamin Keamanan
Peringatan Hari Pramuka ke 64, Gubri: Tantangan yang Dihadapi Generasi Muda Saat ini Kian Kompleks
Dapat Penghargaan dari Kapolda, Briptu Salman: Terima Kasih Bapak Kapolda Suatu Kebanggaan saya Dapat penghargaan Ini
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD XXIV, Kejari Inhil Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
Kolaborasi PLN Icon Plus dan PLN Indonesia Power Beri Manfaat Signifikan
Irwasda Polda Riau Tinjau Distribusi Logistik dan Pengamanan TPS
SB Rahmad Jaya 12 Klarifikasi Dugaan Over Kapasitas Jurusan Tembilahan Batam
Jalinan Sinergitas Bersama TNI, Polsek Sungai Batang Gelar Baksos Goro Bersama TNI dan Masyarakat