Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.
Berita Lainnya
Pengurus DPC Peradi SAI Indragiri Raya Ikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang Pemilu
Tahapan Pemilu Serentak, Polres Inhil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
Kapolres Inhil Pimpin Giat Sahur On the Road
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Ajak Jaga dan Lestarikan Budaya, Bupati Inhil Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil
Operasi Pekat, Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
Semarak Kembang Api, PKKMB Unisi Tahun 2023 Resmi Ditutup
Dosen Prodi Pendidikan Masyarakat Lakukan Pembinaan Taman Desa Ramah Anak
Polsek Enok Pastikan Keamanan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif
Dimeriahkan Drum Band, Upacara Peringatan HUT ke 77 RI di Desa Pasir Emas, Inhil Berlangsung Khidmat
Peringati Isra'Mi'raj, Kapolres Inhil: Mari Ikuti Jejak Perjuangan Nabi Muhammad