Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.

Berita Lainnya
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Jaga Kualitas dan Keandalan Jaringan, Ini yang dilakukan PLN Icon Plus dan PLN UID Sumbar
Segera Daftar, Turnamen Bola Volly Kapolres Inhil Cup 2022
Songsong Indonesia Emas 2045, Sebanyak 1.081 Mahasiswa UDA dan APP DA Resmi Diwisuda
Pantau Giat Yustisi, Pj Bupati Erisman Yahya: Ini Tugas Mulia Memberantas Penyakit Masyarakat
Anggota DPR RI H Mafirion Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Pulau Kijang
PWI Inhil Gelar Kunjungan ke PWI Kota Batam
Polres Inhil Gelar Pertemuan Asistensi Dengan Penjabat Polda Riau
Lembaga CINTAI RAB Universitas Abdurrab Gelar RAB Student Series 1
Tingkatkan Digitalisasi, Kolaborasi PLN Icon Plus dan PLN Batam Hadirkan Solusi Internet dan Konektivitas di Batam
Abdul Wahid Lantik Dani M Nursalam Jadi Ketua LKP DPW PKB RIAU
Bukti Nyata Investasi, Arara Abadi Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Riau