Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.
Berita Lainnya
Diduga PT SAGM kirim Air Ke Lahan Warga Desa Kuala Sebatu Inhil, Pertanian Dan Perkebunan Terancam Punah
PLN Icon Plus Sumbagteng Support SMKN 1 Perhentian Raja Hadapi Dunia Industri 5.0
PLN Icon Plus dan 5 SMK di Riau Perkuat Layanan Telekomunikasi Melalui Kerjasama Pendidikan Vokasi
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
Resmi Terbentuk Tim NAWAITU di Inhil Satukan Visi dan Misi
Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Himbau Tenaga Honorer Segera Mendaftar PPPK Tahap II
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan SMK di Riau
Resmikan Kantor Camat Tembilahan, Pj Bupati Herman Harapkan Pelayanan Kepada Masyarakat Ditingkatkan
Ciptakan Pilkada Damai, Kapolsek Tembilahan Jangan Mudah Terpecah Karena Berita Hoax
PLN Icon Plus Dukung Pendistribusian Jaringan SCADA PLN ke Gardu Hubung
Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka