Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.
Berita Lainnya
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil
TKC Inhil Raih Juara II Umum di Ajang Kejuaraan Karate Danlanal 2023 Jambi
Bawaslu Inhil Ikuti Rakor Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Riau
Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Gas Tingkatkan Patroli Harkamtibmas
Erick Thohir: Tingginya Potensi Wisatawan Lokal Akan Jadi Sumber Ekonomi Baru
Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil
Wujud Nyata Jaga Layanan, Ini yang Dilakukan PLN Icon Plus Sumbagteng
Iptu Ridwan Jabat Kasat Polairud, Jejeran Papan Bunga Penuhi Halaman Mapolres
Jelang Nataru, Kapolres Cek Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning
Bawaslu Inhil Himbau ASN, Kades dan Unsur Terkait Netral Pada Pilkada 2024
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi