Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.

Berita Lainnya
SMSI Salurkan Susu Ginas ke Pondok Pesantren Ummul Qur an Annurni
Antisipasi Karhutla, Polsek Pelangiran Periksa Perlengkapan Alat Pemadam Milik Perusahaan
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada PersonelPolres Inhil
Sidak RSUD PH, Pj Bupati Harapkan Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Bagi Pasien
KSKP Tembilahan Gelar Patroli Malam, Warga Rasakan Manfaat KRYD
Jumat Curhat, Polres Inhil Sambangi Ponpes Tembilahan Hulu
Penuh Keakraban, Calon Wabup Inhil Dani M Nursalam Dekat di Hati Masyarakat Tanjung Siantar
Hadiri Isra Miraj, Kanit Binmas Polsek Enok Himbau Jemaah untuk Hindari Politik Uang
Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN
Samapta Polres Inhil Terus Laksanakan Rutinitas Shalat Jumat Keliling
Harmoni Bersama ICONNET, Apresiasi untuk Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2024
Ditandai Penanaman Pohon, Dinas Perhubungan Inhil Deklarasi 'Kita Pahlawan Transportasi'