Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kuasa hukum dari terdakwa Ricky Marbun, mengaku merasa sangat puas usai Pengadilan negeri Pelalawan memberikan penangngguhan terhadap kliennya.
Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Marbun, Hasrizal bersama rekannya M.Rauf.
Penangguhan tersebut bukan tidak didasari alasan yang kuat. Satu diantaranya karena terdakwa Ricky Marbun sangat koperatif.
Dalam proses peradilan saat itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Marbun berupaya melakukan penangguhan penahan agar kliennya bisa menyelesaikan skripsi perkuliahan.
"Klien kita sangat kooperatif, terdakwa bertanggung jawab meskipun nyawa korban lakalantas tidak bisa diselematkan lagi," ujarnya.
Tanggung jawab tedakwa terhadap korban yang tewas ternyata tidak ada luput sedikitpun, mulai dari perobatan, hingga pemakaman, itu di biayai oleh terdakwa.
Terdakwa yang di tuntut 6 bulan dan mendapat putusan 2 bulan, lalu dalam proses hukum rupanya diberikan penangguhan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kasa Hukum terdakwa, Hasrizal, dirinya berpendapat bahwa suatu keadilan bukan dilihat dari berapa lamanya hukuman terhadap pelaku dalam suatu perbuatan, tapi lebih melihat tujuan dan manfaat nya.
Putusan 2 bulan menurut Hasrizal membuat klien ya tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena masa studi klien nya tersebut kurang dari 2 semester.

Berita Lainnya
Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik di Polres Inhil, Upacara Sertijab Berlangsung Khidmat
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Sinergi BUMD Kota Dumai dalam Pengembangan Usaha Kepelabuhanan
Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Bersama M Nasir dan Das'ad Latif di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Polres Inhil Dengar Curhatan Warga Jalan Gunung Daek Tembilahan
JMSI Inhil Siapkan Peserta Hadiri HPN di Medan
Jelang Kedatangan Kapolda dan Menteri, Penanaman Mangrove di Kuala Selat Dimatangkan
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Antrean SPBU Mengular, PD Hima Persis Pelalawan Desak Pemda dan Polres Perkuat Pengawasan SPBU
Pemupukan Rutin Dongkrak Pertumbuhan Kacang Panjang di Desa Rotan Semelur
PLN Icon Plus Sumbagteng Rutin Menjaga dan Meningkatkan Layanan Internet di Perawang
Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda
Ery Putra Resmi dilantik Menjadi PJ Sekda Inhil Oleh PJ Gubernur Riau