Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna ke 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (30/10).
Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan mengucapkan ungkapan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang mana telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut dapat di laksanakan.
"Tentunya dengan proses yang penuh dengan dilema, alhamdulillah rancangan perda ini dapat kita setujui pada hari ini," ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa Ada 5 Ranperda yang telah di bahas namun baru 4 yang telah siap untuk segera di tetapkan dan di undang undang ke dalam Perbup.
"Masi ada 1 lagi ranperda yang masih memerlukan evaluasi, semoga saja ini dapat segera selesai dan dapat kita tetapkan dan di laksanakan untuk seterusnya," tambahnya.
Rapat paripurna ke 13 tersebut di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil.
Di ketahui Ranperda yang di bahas para rapat paripurna ke 13 tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggaraan bantuan Hukum
2. Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
3. Badan usaha milik desa (BUMDES)
4. Penyelenggaraan bangunan gedung
5. Pajak daerah dan retribusi daerah.

Berita Lainnya
Hadiri Isra Mi'raj, Kapolsek Enok Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Peduli Nelayan dan Petani, Barisan Indragiri Hilir Bersatu Siap Kerahkan Kekuatan Menangkan Nawaitu
RPD Tahun 2024-2026, Pj Bupati Inhil Akan Kuatkan Perekonomian Daerah Mandiri Berkelanjutan
Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Pusat, SMSI Inhil Berbagi Takjil dan Gelar Bukber
Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Kapolda Riau Bagikan Helm ke Pengendara
Cegah Gangguan, Intelkam Polres Inhil PAM di Gedung Budha Prajna Maitreya
Kapolres Inhil Rutin Laksanakan Kunjungan Ke Polsek Jajaran
Ketua GWI Inhil Dorong UHC Prioritas Penuh, Apresiasi Sikap Tegas DPRD Inhil
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Tembilahan Hulu
Mafirion : Penonaktifan 11 Juta BPJS Kesehatan Pengkhianatan terhadap Konstitusi
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi