Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna ke 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (30/10).
Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan mengucapkan ungkapan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang mana telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut dapat di laksanakan.
"Tentunya dengan proses yang penuh dengan dilema, alhamdulillah rancangan perda ini dapat kita setujui pada hari ini," ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa Ada 5 Ranperda yang telah di bahas namun baru 4 yang telah siap untuk segera di tetapkan dan di undang undang ke dalam Perbup.
"Masi ada 1 lagi ranperda yang masih memerlukan evaluasi, semoga saja ini dapat segera selesai dan dapat kita tetapkan dan di laksanakan untuk seterusnya," tambahnya.
Rapat paripurna ke 13 tersebut di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil.
Di ketahui Ranperda yang di bahas para rapat paripurna ke 13 tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggaraan bantuan Hukum
2. Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
3. Badan usaha milik desa (BUMDES)
4. Penyelenggaraan bangunan gedung
5. Pajak daerah dan retribusi daerah.

Berita Lainnya
Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
PCNU Inhil Nyatakan Dukungan terhadap Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Ketua PW IWO Riau Resmi Hentikan Sayembara Tangkap Monyet Liar, Penanganan Diserahkan ke Tim Ahli Demi Keselamatan Warga
Riau Siap Bebas Asap, Fowler Gelar Seminar Lingkungan
SMSI Inhil Gelar Rapat Perdana Kepengurusan Baru Periode 2024-2027
Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor
Colling System, Polres Inhil Laksanakan Safari Subuh Berjamaah di Mesjid Jami Raudhatul Muslimin
Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan, Kodim 0314/Inhil Sembelih 6 Sapi dan 6 Kambing Kurban
Bersiap Hadapi El Nino, PT SLS Perkuat Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
Tindaklanjuti Arahan Kasetops, Tim Linjam PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Sosialisasi Cara Aman Gantung Nusuk
Remaja Penderita Tumor di Inhil Dapat Uluran Tangan, Ketua IWO Riau dan Bidan Desa Serahkan Bantuan Tunai