Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna ke 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (30/10).
Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan mengucapkan ungkapan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang mana telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut dapat di laksanakan.
"Tentunya dengan proses yang penuh dengan dilema, alhamdulillah rancangan perda ini dapat kita setujui pada hari ini," ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa Ada 5 Ranperda yang telah di bahas namun baru 4 yang telah siap untuk segera di tetapkan dan di undang undang ke dalam Perbup.
"Masi ada 1 lagi ranperda yang masih memerlukan evaluasi, semoga saja ini dapat segera selesai dan dapat kita tetapkan dan di laksanakan untuk seterusnya," tambahnya.
Rapat paripurna ke 13 tersebut di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil.
Di ketahui Ranperda yang di bahas para rapat paripurna ke 13 tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggaraan bantuan Hukum
2. Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
3. Badan usaha milik desa (BUMDES)
4. Penyelenggaraan bangunan gedung
5. Pajak daerah dan retribusi daerah.
Berita Lainnya
Musda ke IV MD KAHMI, Abdul Rasyid Terpilih Sebagai Ketua KAHMI Inhil Periode 2022-2027
Pj Bupati Inhil Erisman Soroti Kebersihan Tembilahan, Minta DLHK Pro aktif
Elda Suhanura Gerakkan Mesin Alumni SMAN 1 Tembilahan untuk Majukan Sekolah dan Alumni
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Pj Bupati Inhil Herman Pinta Alumni SMEA Angkatan 85 Dukung Program Pemda
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab Raih Akreditasi Unggul
Alih Fungsi Gudang Jadi Oven Pinang, DPRD Inhil Minta Dikembalikan ke Fungsi Semula
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila