Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna ke 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (30/10).

Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan mengucapkan ungkapan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang mana telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut dapat di laksanakan.

"Tentunya dengan proses yang penuh dengan dilema, alhamdulillah rancangan perda ini dapat kita setujui pada hari ini," ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa Ada 5 Ranperda yang telah di bahas namun baru 4 yang telah siap untuk segera di tetapkan dan di undang undang ke dalam Perbup.

"Masi ada 1 lagi ranperda yang masih memerlukan evaluasi, semoga saja ini dapat segera selesai dan dapat kita tetapkan dan di laksanakan untuk seterusnya," tambahnya.

Rapat paripurna ke 13 tersebut di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil.

Di ketahui Ranperda yang di bahas para rapat paripurna ke 13 tersebut adalah sebagai berikut.

1. Penyelenggaraan bantuan Hukum
2. Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
3. Badan usaha milik desa (BUMDES)
4. Penyelenggaraan bangunan gedung
5. Pajak daerah dan retribusi daerah.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar