Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Malang Tak Dapat Terhindar, Warga Pekanbaru Tewas Tertindih Excavator di Inhil.

AYORIAU.CO, INHIL - Malang tak dapat terhindar, seorang warga Pekanbaru harus merengang nyawa akibat tertindih alat berat jenis kobelko (Excavator) miliknya sendiri, di parit 20, Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (27/05/22).
Korban yang bernama Sarjali (43) ini bahkan baru saja sampai kelokasi dan belum sempat untuk melakukan pekerjaannya.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Reteh AKP M. Rafi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"ya benar, korban bernama Sarjali (43). korban merupakan warga Pekanbaru," ujar AKP Rafi.
Dijelaskannya kronologi kejadian, bahwa Alat berat jenis kobelko (Excavator) ini sebenarnya belum sempat dioperasikan dan masih berada di atas ponton.
"korban saat itu baru tiba di lokasi untuk melakukan suatu pekerjaan, tiba-tiba kobelko (Excavator) miring karena air pasang hingga jatuh dan menghimpit korban," jelasnya.
Jasad korban berhasil dievakuasi berkat bantuan dari masyarakat setempat.
"langkah selanjutnya jasad korban akan kita dipulangkan kerumah duka untuk disemayamkan," tukasnya.***
Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi PT MRP Bangun 500 Titik PJU-TS Melalui Program CSR
Mifprapul Musadikin Ajak Mahasiswa Inhil Bersatu Menyuarakan Anjloknya Harga Kelapa
Wisata Religi, PJB PLTU Inhil Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat Abdurrahman Shiddiq
BPD Desa Idaman Dilantik. Bupati Inhil Minta Adanya Sinergitas BPD Dengan Kades
Pilkada Inhil 2018, Ketua KPU Inhil : Syarat Calon Masih Ada Yang Belum Memenuhi
KPU Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Inhil
Selesai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat
Usai Kuala Lahang dan Simpang Gaung, Ferryandi Buka Sunatan Massal di Terusan Kempas
Insiden Kebakaran Asrama Polisi, Pj Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Kapolres
2 Praktisi Hukum ini Kecewa Atas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di UNRI
AKBP Dian Setyawan Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan 4 Kapolsek
Tanpa Membawa Harta Benda, Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai-Riau