Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
AYORIAU.CO, INHIL - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 27 November 2024 nanti, berbagai cara tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk menaikkan elaktibilitas Paslon nya.
Tidak hanya menaikan elaktibilitas yang baik, cara yang tak wajar juga terjadi, dimana munculnya pesan berantai dari nomor WhatsApp berfoto profil Paslon 04, H Herman dan Yuliantini yang berisi pesan mjatuhkan Paslon 02, H Ferryandi dan H Dani M Nursalam.
Isi pesan berantai WhatsApp tersebut menjatuhkan elaktibilitas Fermadani, karna di masa tenang yang di tetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil pesan berantai WhatsApp tersebut baru disebar luaskan.
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam saat gelar apel siaga dalam rangka masa tenang dan penertiban Alat Paraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) pagi, mengatakan masa tenang ditetapkan pada 24 November hingga 26 November 2024 dan pentingnya pengawasan intensif selama masa tenang untuk menjaga ketertiban.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban,"tegasnya.
Selama masa tenang, Bawaslu akan fokus pada pengawasan potensi pelanggaran, termasuk politik uang, kampanye negatif dan hoax.
Ia juga menekankan bahwa semua bentuk kampanye, baik langsung maupun media, tidak diperbolehkan selama masa tenang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat jika terdapat aktifitas kampanye baik langsung maupun melalui media sosial agar segera melaporkan ke Pengawas Pilkada Kabupaten Inhil.
"Mari kita ciptakan Pilkada Inhil dengan kondusif, adil dan damai,"tutupnya.

Berita Lainnya
Buzzer Sebar Hoaks, Gubernur Abdul Wahid Difitnah Pusing Hadapi Defisit dan Pecah Kongsi dengan Wakil Gubernur
Kejari Inhil Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Sejumlah Bb Tindak Pidana Umum Lainnya
Bebas. Hakim Tunggal Kabulkan Permohonan Praperadilan IMA
Gelar Bukber, Polres Inhil Santuni Anak Yatim
520 Polisi Dikerahkan Guna Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil
Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Pelindo Tembilahan Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan SMK di Riau
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Inhil Dampingi Distribusi Makanan Bergizi Gratis, Anak Sekolah Antusias Sambut Program Gizi Nasional
Komitmen Swasembada Pangan, Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak
Kapolres inhil AKBP Farouk Otora Pimpin langsung Upacara Pemakaman Alm. AKP Sukirul
Hasil Sementara, Polres Inhil Raih 5 Gelar Dari 8 Kelas di Inkanas Kapolda Riau