Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
AYORIAU.CO, INHIL - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 27 November 2024 nanti, berbagai cara tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk menaikkan elaktibilitas Paslon nya.
Tidak hanya menaikan elaktibilitas yang baik, cara yang tak wajar juga terjadi, dimana munculnya pesan berantai dari nomor WhatsApp berfoto profil Paslon 04, H Herman dan Yuliantini yang berisi pesan mjatuhkan Paslon 02, H Ferryandi dan H Dani M Nursalam.
Isi pesan berantai WhatsApp tersebut menjatuhkan elaktibilitas Fermadani, karna di masa tenang yang di tetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil pesan berantai WhatsApp tersebut baru disebar luaskan.
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam saat gelar apel siaga dalam rangka masa tenang dan penertiban Alat Paraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) pagi, mengatakan masa tenang ditetapkan pada 24 November hingga 26 November 2024 dan pentingnya pengawasan intensif selama masa tenang untuk menjaga ketertiban.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban,"tegasnya.
Selama masa tenang, Bawaslu akan fokus pada pengawasan potensi pelanggaran, termasuk politik uang, kampanye negatif dan hoax.
Ia juga menekankan bahwa semua bentuk kampanye, baik langsung maupun media, tidak diperbolehkan selama masa tenang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat jika terdapat aktifitas kampanye baik langsung maupun melalui media sosial agar segera melaporkan ke Pengawas Pilkada Kabupaten Inhil.
"Mari kita ciptakan Pilkada Inhil dengan kondusif, adil dan damai,"tutupnya.

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Dorong Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak Digelar di Sialang Panjang
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Resmikan Sekretariat Baru, DPP IKA UIR Tegaskan Komitmen Program Nyata dan Sinergi Daerah
Penjabat Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Rapat Tim Desk Pilkada
Kapolres Inhil Pantau Arus Balik Mudik Lebaran di Guntung
HUT Ke-14 IWO, PD IWO Kepulauan Meranti Siapkan Santunan untuk Anak Yatim
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai Bersama Ketua LAMR Kecamatan Kateman
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Bhabinkamtibmas Tanjung Raja AIPDA Adi Anwar Dukung Ketahanan Pangan di Desa Sari Mulya
Misi Kemanusiaan Yunanto Along: Wujudkan Rumah Impian Nenek Dian Rodiah di Teluk Kabung
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan