Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (24/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optic, dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Perawang Barat, Perawang, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga, sebut Bahru kepada media, Rabu (24/4/2024) siang.
“Jalan Perawang Barat yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” katanya.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Pelatihan Mesin Serut Lidi. Letkol Arh M Nahruddin Roshid: Delapan Wajib TNI Salah Satunya Yaitu Atasi Kesulitan Masyarakat
Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
Peringati Hari Jadi Polwan, Polres Inhil Bagikan Sembako
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Vincent Terpilih Ketua IKA UIR Dumai, Siap Kolaborasi dengan Pemko Wujudkan Kota Maju
Personel Polres Inhil Laksanakan Kurve HLH Sedunia
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar
Gelar Bukber, Polres Inhil Santuni Anak Yatim
PJ Bupati Gelar Acara Silaturrahmi bersama Jurnalis Indragiri Hilir
Bawaslu Inhil Ikuti Rakor Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Riau
DR. H. Ferryandi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar