Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (24/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optic, dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Perawang Barat, Perawang, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga, sebut Bahru kepada media, Rabu (24/4/2024) siang.
“Jalan Perawang Barat yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” katanya.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Buzzer Sebar Hoaks, Gubernur Abdul Wahid Difitnah Pusing Hadapi Defisit dan Pecah Kongsi dengan Wakil Gubernur
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai dengan Warga Sungai Tetitip
Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Anggota Polsek Kateman Sambangi Petani Kelapa
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Idul Adha1443 H, Polres Inhil Potong Sebanyak 18 Ekor Hewan Kurban
Sejak Jadi Anggota DPRD Riau, Dani Terus Perjuangkan Jalan Lintas Enok
Cooling System, KSKP Tembilahan Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai
Polsek KSKP Inhil Galakkan Cooling System Jelang Pilkada Inhil
Susiana Tabrani Resmikan Asrama 2 dan Mart SMK Abdurrab Pekanbaru
PLN Icon Plus Tingkatkan Layanan dan Segel Kabel Ilegal di Jalan Riau Pekanbaru
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
M. Rosman Lubis Terpilih sebagai Ketua RW 1 Perhentian Murpuyan Damai Kota Pekanbaru Periode 2024/2029