Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (24/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optic, dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Perawang Barat, Perawang, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga, sebut Bahru kepada media, Rabu (24/4/2024) siang.
“Jalan Perawang Barat yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” katanya.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Support SMKN 1 Perhentian Raja Hadapi Dunia Industri 5.0
Operasi Zebra Lancang Kuning, Polres Inhil Bagikan Sembako serta Helm kepada warga
Tim Pengabdian Pascasarjana Mengadakan Pelatihan Manajemen Life Skill Usaha Ikan Salai
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
PJ Bupati Inhil H. Erisman Minta Lift RSUD Segera Bisa Difungsikan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, Bupati Inhil HM Wardan Ajak Pemuda Bangkit Bersatu Bangun Negeri
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
CSR Tak Menyentuh Pendidikan, Ketua IWO Riau: Perusahaan Hanya Cari Untung, Angkat Kaki!
Sambut Ramadhan 1444 H/2023, Polsek GAS, Polres Inhil Beri Ucapan Selamat dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat
Hampiri Warga di Pelabuhan AEC, Polsek Kateman Sosialisasikan Pemilu Damai
558 Wisudawan Dikukuhkan, Universitas Abdurrab Menuju Unggul