Minim Transparansi, Arah Realisasi CSR PT Bina Duta Laksana Dipertanyakan

Keterangan Foto Ilustrasi Net

AYORIAU.CO, INHIL - Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasionalnya. Idealnya, perusahaan industri maupun pemegang konsesi lahan wajib menyalurkan CSR dalam bentuk program yang nyata seperti bantuan sosial, pembangunan fasilitas pendidikan, perbaikan infrastruktur, dan lain sebagainya.

Namun, hal tersebut dipertanyakan dalam praktik yang dilakukan oleh PT Bina Duta Laksana (BDL), sebuah perusahaan pengelola lahan konsesi seluas 25.093 hektare yang beroperasi di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Meski telah beroperasi cukup lama, pelaksanaan program CSR oleh PT BDL dinilai minim transparansi dan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat sekitar.

Keluhan ini muncul dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Gaung. Salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, warganya tidak pernah menerima bantuan apapun dari PT BDL.

“Sudah lima tahun tidak ada bantuan CSR dari PT BDL. Kalau ditanya ke MSK (Manajemen Sosial Kemasyarakatan), malah dilempar balik ke BDL. Begitu terus,” ungkapnya, Kamis (5/6/2025) pagi.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali. Ia menyebut bahwa bantuan yang diberikan PT BDL hanya bersifat sementara dan nilainya pun sangat kecil.

“Paling-paling bantu satu juta rupiah, hanya itu saja,” kata Hasbullah.

Padahal, sejumlah desa di sekitar wilayah operasional perusahaan seperti Desa Pintasan, Belantaraya, Semambu Kuning, Pungkat, Simpang Gaung, Gembira, dan Teluk Kabung masih sangat membutuhkan program CSR, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa yang rusak parah. Kondisi ini tidak dapat ditangani sepenuhnya hanya melalui Dana Desa ataupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten.

Lebih disayangkan lagi, menurut beberapa kepala desa, proposal permohonan bantuan CSR yang sudah diajukan ke pihak PT BDL juga tak kunjung mendapatkan tanggapan serius. "Yang kami terima hanya janji manis," keluh mereka.

Menyikapi hal ini, mantan Sekretaris Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Gaung (HPPMKG-Tembilahan) periode 2019–2021, Syaiful, menyuarakan kekecewaannya. Kini aktif sebagai jurnalis, ia meminta agar Bupati Inhil dan Ketua DPRD Inhil segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CSR PT BDL.

“Kami mohon kepada Bapak Bupati Inhil dan Ketua DPRD Inhil agar mengevaluasi penyaluran CSR PT BDL, khususnya ke desa-desa di Kecamatan Gaung yang masuk dalam wilayah operasional perusahaan, seperti Desa Pintasan, Belantaraya, Pungkat, Simpang Gaung, Gembira, dan Teluk Kabung,” tegas Syaiful.

Ia juga mendesak Pimpinan DPRD Inhil dan anggota DPRD dari Dapil 2 untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban CSR secara maksimal. Ia menyarankan agar dilakukan pemanggilan resmi (hearing) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan desa binaan.

Sementara itu, Humas PT BDL, Sofyan, saat dihubungi awak media menyatakan bahwa perusahaan tetap menjalankan program CSR, namun fokus hanya pada desa binaan.

“Untuk program CSR tahun 2024, kami fokus pada desa binaan. Laporannya sudah kami sampaikan ke instansi terkait seperti Bupati Inhil, Ketua DPRD, dan Dinas Perizinan,” ujarnya singkat.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BDL belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait desa mana saja yang telah menerima bantuan CSR, sehingga memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan program tersebut.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar