Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia

AYORIAU.CO - Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu
Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.
Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.
Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.
Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.
"Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI," terangnya.
Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.
Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.
"Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung," ujar Yono.
"Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers," imbuh Yono.(rls)
Berita Lainnya
Amankan Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Cooling Sistem Demi Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Sidak RSUD PH, Pj Bupati Harapkan Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Bagi Pasien
Jelang Idul Fitri, PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Pekanbaru
Dukung Net Zero Emission 2060, PLN Icon Plus Sumbagteng Audiensi ke PT Padang Raya Cakrawala
Terlantar Dijalan, Ibu dan Anak ini Dijemput Polsek Tembilahan Hulu
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Personil Polsek Enok Harap Kamtibmas di Desa Suhada Bisa Kondusif dan Terjaga
Julak Aqil Terpilih Sebagai Ketua KBB Inhil
Tutup Turnamen Vollybal di Tanjung Raja Inhil, Ferryandi: Semoga Dengan ini Akan Lahir atlet Hebat dan Berprestasi
Bawaslu Inhil: Perangkat Desa, Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri Wajib Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
PLN Icon Plus Sumbagteng Temu Ramah dengan Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
PLN Icon Plus Sumbagteng dan Diskominfo Bintan Jalin Kerjasama Aktivasi Internet Rumah Ibadah