Siap Dukung Keandalan Listrik di Maluku Utara, PLN UIP MPA Kebut Pembangunan PLTMG Tobelo
AYORIAU.CO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) terus mengukuhkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Maluku dan Papua. Melalui upaya ini, PLN UIP MPA bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan akses energi yang lebih baik bagi masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah. Dengan mengusung jargon “Maluku Papua Terang”, PLN UIP MPA bertekad untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal di wilayah timur Nusantara.
Saat ini, PLN UIP MPA tengah melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Tobelo, Halmahera Utara dengan kapasitas total mencapai 30 MW, terdiri dari PLTMG Tobelo 10 MegaWatt (MW) dan PLTMG Tobelo-2 20 MegaWatt (MW). Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi tantangan kelistrikan yang ada di kawasan tersebut.
General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa pembangunan PLTMG Tobelo telah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Proses pembebasan lahan seluas 10 hektar telah berhasil diselesaikan tanpa kendala, berkat kerja sama yang baik antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat yang terdampak,” ungkap Wisnu, Senin (21/10).
Wisnu menambahkan, saat ini progres pembangunan PLTMG Tobelo telah mencapai 30,68%.
“Kami sedang dalam tahap _first concrete pouring_ (penuangan beton pertama), yang menandai dimulainya pembangunan fisik secara resmi. Pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pembuatan pondasi, _piling_, dan pondasi _concrete_. Kami memastikan setiap tahapan dilakukan dengan standar keselamatan dan kualitas yang tinggi,” jelasnya.
PLTMG Tobelo ini direncanakan akan selesai pada Maret 2025.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Setelah beroperasi, PLTMG ini akan menyediakan pasokan listrik yang stabil bagi masyarakat di empat Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan,” tambah Wisnu.
Dengan beroperasinya PLTMG ini, PLN berharap dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di Maluku Utara. Pembangunan ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
PLN juga berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem lokal,” pungkas Wisnu.
Dengan pembangunan PLTMG Tobelo, PLN bertekad untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Maluku Utara. Proyek ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mewujudkan keandalan dan keberlanjutan sistem kelistrikan di Indonesia, serta mendukung pemerintah dalam mencapai target pembangunan nasional.

Berita Lainnya
Polres Inhil Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis STIKes Husada dan UNISI
Kadis PUTR Ungkap Dirinya Tidak Tahu Perihal "klik" di Meja Bupati
Perkuat UMKM Lokal, PT Pulau Sambu Terima Penghargaan pada Penutupan UMKM Expo Inhil 2025
Kapolda Riau Berikan Arahan Kepada Personil Polres Inhil
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
Peduli Pendidikan, PLN Icon Plus Bangun Jaringan Internet SMKN 1 Sahilan Kampar
Polres Inhil Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke 95
PJ. Bupati Dampingi Deputi Kemenko Marves Tinjau Beberapa Potensi Indragiri Hilir
Pemkab Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Ini
Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar