Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Riau Kombes Firman : Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun 50%

AYORIAU.CO, PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 03-16 Oktober 2022.
Ditlantas Polda Riau telah mengevaluasi hasil Operasi Zebra Lancang Kuning selama 14 hari berjalan yaitu untuk penindakan teguran sebanyak 13.469, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmasyah.
"Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt," ujarnya Senin (17/10/2022).
Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp 21.400.000.
"Alami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50% dari tahun 2021," ujar Kombes Firman, Senin (17/10/2022).
Lanjutnya, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.
“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” kata alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.
"Jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu," sambung Kombes Firman.
Dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Berita Lainnya
Ditandai Penanaman Pohon, Dinas Perhubungan Inhil Deklarasi 'Kita Pahlawan Transportasi'
6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB
Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Gas Tingkatkan Patroli Harkamtibmas
Peringatan Hut Ke 72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan
Genjot Capaian Vaksinasi Boster, Pos Mobile Vaksinasi Boster Kodim 0314/Inhil Terus Upayakan Percepatan
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Sponsorship Kajati Tenis Cup II se-Sumbar Tahun 2024
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, Sat Polairud Polres Inhil Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau
Bhakti Sosial dan Kesehatan Alumni AKABRI 1990 Berlanjut di Ponpes Jilussalamah Al-Islamiyyah
Pj Bupati Inhil Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Ketum PWI Pusat Kunjungi Kontingen Siwo PWI DKI Jakarta, Sumardjo Masih Ingin Bermain di Porwanas 2026
Hardiknas 2024, PLN Icon Plus dan SMKN 4 Tanjungpinang Terima Penghargaan dari Gubernur Kepri