Paripurna ke 9, DPRD Inhil dan Pemkab Inhil Setujui Ranperda


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Rabu (26/07/2023) malam.

Pengambilan persetujuan terhadap Ranperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023.

Rapat Paripurna ke-9 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Rusli dengan turut dihadiri oleh Ketua beserta Wakil Ketua DPRD, Bupati Inhil yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. AfrizalUnsur, Forkopimda Inhil, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 31 orang Anggota DPRD Kabupaten Inhil

Dalam pidato Bupati Inhil yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal mengatakan, proses dan hasil ini patut disyukuri, karena LKPD Kabupaten Inhil TA 2022 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ketujuh kalinya dari BPK Perwakilan Provinsi Riau,

Untuk itu, Bupati Inhil menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Menurtnya hal ini merupakan bagian penting dan proses sampai dengan persetujuan bersama, kata Bupati

Selanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disampaikan ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah, terangnya.

"Untuk itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi ucapan terimakasih semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan," tutupnya


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar