Patroli malam oleh tim penegak disiplin kesehatan covid-19 di tempat hiburan mal

TEMBILAHAN, - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin malam di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020).
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi,namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu,kita aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengakak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
.......
(Adv/Jh)
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SIPADES Versi 2.0 Berbasis Online
Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
Dinkes Inhil Sebut Usia Produktif Merupakan Hal Krusial yang Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup
Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Mumpa Cup 2024
Hasil Audit BPK Perwakilan Riau, Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-9
Bupati Inhil HM Wardan Dikukuhkan Sebagai Ketua Pengurusan DPD HKTI Riau Oleh Gubri
Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah
Capai Progres 86 %, Bupati Inhil Pinta Dinas PUTR Terus Gesa Penyelesaian Jembatan Pulau Kecil Reteh
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Dinkes Inhil Berikan Edukasi PHBS di UPT Puskesmas Kempas Jaya
Dinkes Inhil Sebutkan Langkah dan Pencegahan Polio
Calon Ketua REI Riau Musdalil Amri Siap Wujudkan Pengembangan yan tangguh dan proporsional