Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Patroli malam oleh tim penegak disiplin kesehatan covid-19 di tempat hiburan mal
TEMBILAHAN, - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin malam di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020).
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi,namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu,kita aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengakak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
.......
(Adv/Jh)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Kenali Gejala dan Bahaya Polio
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SIPADES Versi 2.0 Berbasis Online
Kadiskes Dampingi Pj Ketua TP PKK Hj Katerina Resmikan Miss Glam
Dinas Kesehatan Inhil Minta Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Upaya Pencegahan Diabetes
Bupati Buka Konfercab IAI Inhil
Bupati H. Herman Buka FGD Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik BPS Inhil
DPRD INHIL Gelar Rapat Paripurna Ke-13
Serius Tekan Angka Stunting, Ketua TP-PKK Inhil Terus Gaungkan Pencegahan
Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gen Z Padati Kediaman Wabup Inhil
Hut IBI, Bidan Merupakan Malaikat Penyelamat Pertama
Wujudkan Sinergitas Pembangunan Dan Ciptakan Pemilu Damai, Bupati Inhil HM WARDAN Ikuti Rakor Bersama Gubri
HUT Riau Ke-66 Tahun, Bupati Inhil HM WARDAN Terima Lencana Wira Bina Desa Dan Mobil Pelayanan Adminduk Keliling