Patroli malam oleh tim penegak disiplin kesehatan covid-19 di tempat hiburan mal
TEMBILAHAN, - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin malam di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020).
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi,namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu,kita aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengakak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
.......
(Adv/Jh)

Berita Lainnya
Wabup Inhil Hadiri Lomba Baca Puisi SD dan Panen Raya di Tempuling
Pemkab Inhil Utus 111 Kafilah Ikuti MTQ Ke-41 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023
H. Feryyandi Sebut Pilkada Tidak Perlu Baper-Baperan
UPT Puskesmas Simpang Gaung Sukseskan PIN Polio Serentak
Fauzar Resmi Gantikan Said Syarifuddin Sebagai Penjabat Sekda Inhil
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Guna Bahas Penyelenggaraan Surveileans
Bunda Ika Dikukuhkan Sebagai Bunda Asuh Stunting Kab. Inhil
Bupati Inhil Buka Kegiatan Hari Pramuka 2025 di Tembilahan
Hadiah Umroh Menanti Kafilah Inhil Yang Berhasil Raih Peringkat Pertama Pada Ajang MTQ Ke-41 Tinggal Provinsi Riau Tahun 2023
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Bandar Sri Gemilang Tahun 2023-2024
Respon Bupati Inhil terhadap Naik Turunnya Harga Kelapa
Dinas PMD Inhil Apresiasi Wisata Baru Sungai Luar