Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Puncak HPN 2023 di Inhil, Kapolda Riau Upayakan Hadir
Patroli malam oleh tim penegak disiplin kesehatan covid-19 di tempat hiburan mal

TEMBILAHAN, - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin malam di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020).
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi,namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu,kita aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengakak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
.......
(Adv/Jh)
Berita Lainnya
Dinas PMD Inhil Gelar Sosialisasi Pengisian Anggota BPD di Simpang Gaung
Bupati Buka Turnamen Dandim Cup
Bupati Pimpin Rapat Upaya Pencegahan Covid 19
Kajari Inhil laksanakan Bhakti Sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI Ke-77 Tahun
Guna Tingkatkan Sinergitas dan Kapasitas Pemerintahan di Desa, DPMD Inhil Taja Bimtek Rt/Rw
TP-PKK Inhil juara 1 kategori Lomba Jambore Kader PKK dan Harapan 1 di kategori Posyandu
Evaluasi BST Tahap pertama, Bupati Inhil Tekankan Sejumlah Poin
Hut RI KE -77, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Surat Keputusan Remisi Kepada 498 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Pemkab Inhil Sabet Penghargaan Dari Kemendagri Terkait Aset dan LHI
HJ.Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Sebagai Ketua SOINA Inhil Periode 2021-2025
Raih WTP Lima Kali Berturut - Turut, Pemkab Inhil Terima Anugerah Akuntabilitas Keuangan Nasional