Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) bersama BCP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Inhil siap membangun sinergi penguatan kolaborasi antara pengusaha besar dan UMKM.
Hal tersebut disampaikan kedua belah pihak saat acara Forum Group Discussion (FGD) yang ditaja oleh DPMPTSP Inhil di aula Arista Hotel Tembilahan, Jumat (24/12/2022).
Sekretaris Umum BCP HIPMI Inhil Ardiansyah Julor menyampaikan pihaknya mengapresiasi realiasi investasi di Kabupaten Inhil pada tahun 2022 merupakan nomor tiga di Riau.
"Kita apresiasi realisasi investasi inhil nomor tiga di Riau, harapan kita investasi yang tinggi tidak hanya menyerap lapangan kerja, tetapi juga berdanpak kepada pengusaha lokal serta semakin tumbuhnya UMKM," ujar Ardiansyah Julor.
Ardiansyah berharap DPMPTSP Inhil bisa menjadi garda terdepan dalam menjembatani penguatan kolaborasi antara perusahaan besar dengan pengusaha lokal yang ada di daerah.
"Kita tidak ingin misalnya ada BUMN investasi di Inhil tetapi nanti ada pekerjaan-pekerjaan semua dimonopoli oleh anak cucu BUMN itu sendiri, pengusaha lokal hanya jadi penonton," tegas Ardiansyah.
Kepala DPMPTSP Inhil, Haryono menyampaikan pemerintah pusat melalui Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah megeluarkan peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang tatacara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.
"Kementrian Investasi telah mengeluarkan Peraturan Nomor 1 tahun 2022, Pengusaha besar wajib melalukan kemitraan dengan UMKM lokal. Kita siap menjembatani penguatan kemitraan tersebut,” kata Haryono.
Haryono menambahkan DPMPTSP Inhil juga akan terus melakukan peningkatan fasilitas dan sistem pelayanan untuk mendukung kemudahan berusaha di negeri seribu parit.
“Kita akan terus meminta masukan dan saran kepada semua pihak,” kata Haryono.
Pada Forum FGD yang bertajuk “Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Kabupaten Indragiri Hilir” dihadiri sejumlah pihak penerima manfaat DPMPTSP Inhil seperti badan usaha perusahaan, penyelengara pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi dan Ormas.

Berita Lainnya
Forum Pers Peduli Inhil Akan Sampaikan Aspirasi Ke Mendagri, Minta Pj Bupati Inhil Di Copot
Dr. Ali Azhar: Jangan Korbankan Mahasiswa, Selesaikan Konflik UNISI dengan Arif
Jaga Keamanan Pemilu Serentak 2024, Polres Inhil Terus Berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Inhil
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Sinergi PLN Group Hadirkan Internet 100 Persen Fiber Optik Pertama di Pulau Buluh
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Kepala Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau
Gencarkan Cooling System, Polsek KSKP Ajak Warga Waspada Berita Hoax
Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
Polres Inhil Laksanakan Program Green Policing di SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu
Inflasi Meroket Harga Ayam Potong Melonjak di Inhil, Diduga Imbas Permainan Kartel Perusahaan Peternakan
Kolaborasi dengan PP IWO, Korps Brimob Polri Gelar Pelatihan Kehumasan Tahap II