Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Musyawarah RKPDesa 2023
AYORIAU.CO, BATANGTUAKA - Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Senin (25/7/2022).
Kegiatan Musyawarah RPJMDes yang diadakan di aula Kantor Desa Pasir Emas ini dihadiri Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman, Ketua BPD beserta anggota, LPM beserta anggota, Pendamping Desa (PD), Pendamping P3MD, Pendamping Bumdes, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman menyampaikan, banyak usulan dari masyarakat yang tahun sebelumnya belum dapat dilaksanakan.
"Dikarenakan prioritas Dana Desa tahun ini difokuskan dalam pemulihan ekonomi seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40 persen dari pagu Dana Desa, 20 persen untuk ketahanan pangan, selebihnya kegiatan pemberdayaan," ujar Rahman.
Selain itu, juga diperuntukkan untuk insentif guru Maghrib Mengaji, PAUD, Posyandu, Posbindu, Kader Stunting serta insentif RT dan RW yang pada hari ini telah disalurkan untuk bulan Mei - Juli selama 3 bulan.
"Namun demikian kami tetap menampung semua aspirasi masyarakat untuk kami tuangkan dalam RPJMDes 2023 tentunya dengan melihat mana dari usulan masyarakat yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan," katanya.
Diharapkan, Pandemi ini benar-benar hilang dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali. Roda perekonomian juga pulih kembali sehingga Pemdes dapat bisa segera menuntaskan program kerja, terutama infrastruktur jalan yang selalu dikeluhkan masyarakat.***

Berita Lainnya
Kapolsek Sungai Batang Pantau Tanaman Warga, Pastikan Pertanian Tetap Produktif
Pemkab Inhil Gelar Pisah Sambut Kapolres
Kasi Penkum Kejati Riau Beri Penjelasan Terkait Viralnya di Medsos Oknum JPU Kejari Rohil Berselingkuh
Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi
Momentum Ramadhan, Kapolsek Tempuling Perkuat Sinergi dan Ukhuwah Bersama Warga Teluk Jira
Kejari Inhil Bersama Insan Pers Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Dari Tanah Air Tawar untuk Negeri, Polsek Kateman Kawal Panen Jagung Menuju Swasembada Pangan
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
BEA Cukai Tembilahan Gelar Pemusnahan dan Penghibahan Barang.
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
IWO dan DPR RI Bersinergi Suarakan Aspirasi Masyarakat Inhil