Pemkab Inhil Gelar Rapat Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya, memimpin rapat persiapan pengoperasian dan pemungsian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Inhil, Selasa (07/01/2024).
Rapat tersebut dilaksanajan di ruang rapat kediaman Bupati Inhil, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah H. Tantawi Jauhari.
Selain itu, rapat tersebut juga turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, serta jajaran dari PLN UP3 Rengat dan PLN ULP Tembilahan.
Dalam arahannya, H. Erisman Yahya menegaskan pentingnya percepatan penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mendukung operasional MPP. Ia meminta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja sama agar segala kebutuhan teknis dan non-teknis dapat segera diselesaikan.
“Harapan kita semua, MPP ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indragiri Hilir. Semoga upaya ini dapat kita wujudkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Cooling system, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gencarkan Patroli Harkamtibmas
Kapolsek KSKP Tembilahan Ingatkan Masyarakat tak Mudah Percaya Berita Hoax
Terdampak Banjir, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan ke Ponpes Dahrul Ulum Kubang Jaya
Jumat Curhat, Polsek Pelangiran Adakan Bincang Ringan Bersama Tokoh Masyarakat
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Narasumber Workshop Penyelarasan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja
Samapta Polres Inhil Terus Laksanakan Rutinitas Shalat Jumat Keliling
Hardiknas 2024, PLN Icon Plus dan SMKN 4 Tanjungpinang Terima Penghargaan dari Gubernur Kepri
Jalinan Sinergitas Bersama TNI, Polsek Sungai Batang Gelar Baksos Goro Bersama TNI dan Masyarakat
Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan, PLN Icon Plus Lakukan Preventive Maintenance di Jalur Desa Airmas Kuansing
Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Songsong Indonesia Emas 2045, Sebanyak 1.081 Mahasiswa UDA dan APP DA Resmi Diwisuda