Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing

AYORIAU.CO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), terus memerikan kemudahan layanan paspor kepada masyarakat, setelah sebelumnya mempermudah layanan paspor bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Indragiri Hulu.
Kali ini, Senin (13/03) Imigrasi Tembilahan kembali laksanakan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon (Eazy Passport) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pelaksanaan kegiatan Layanan Eazy Passport ini diberikan kepada Calon Jemaah Haji Kabupaten Kuantan Singingi. Bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing, kegiatan dilaksanakan pada Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa, pelaksanaan kemudahan layanan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon, sampai saat ini masih sangat dibutuhkan. Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi merupakan wilayah kerja Imigrasi Tembilahan yang berjarak lebih kurang 8 jam perjalanan .
"Tentu saja hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, kita (Imigrasi Tembilahan) yang akan turun ke lokasi memberikan pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat dari segi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. " ujar Kakanim.
Kemudahan layanan memang menjadi salah satu fokus Imigrasi Tembilahan saat ini, karena Imigrasi Tembilahan tengah melakukan Reformasi Birokrasi, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)".
Pada kegiatan dihari pertama ini, Tim Eazy Pasport Imigrasi Tembilahan melayani sebanyak 51 permohonan paspor, dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Sebanyak 40 permohonan paspor baru, dan 11 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Adapun untuk penggantian paspor hilang/rusak tidak dapat dilayani di lokasi kegiatan, sesuai dengan peraturan keimigrasian untuk penggantian paspor rusak atau hilang, pemohon harus mengurus permohonan di Kantor Imigrasi.
"Semoga dengan kegiatan sepeti ini masyarakat lebih terbantu dalam pembuatan paspor. Karena kami Imigrasi akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Berita Lainnya
Kunjungi PPK Enok, IPTU Cardi Minta Layani Masyarakat dengan Netral dan Humanis
Tak Kenal Lelah, Polsek Kateman Terus Lakukan Himbauan Pemilu Damai
PLN Icon Plus Sumbagteng Audiensi Produk PV Rooftop untuk Poltekpel Sumbar
Cegah Gangguan, Intelkam Polres Inhil PAM di Gedung Budha Prajna Maitreya
Polsek Pelangiran Berbagi, Bhabinkamtibmas Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
Siap Dukung Keandalan Listrik di Maluku Utara, PLN UIP MPA Kebut Pembangunan PLTMG Tobelo
Perkuat Sinergi Group, PLN Icon Plus Sumbagteng dan PLN Riau Kepri Teken MoU
Terpilih Aklamasi, Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil Lebih Progresif dan Inklusif
Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
Pemkab Inhil Lakukan Bimtek Penyusunan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2023
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing