Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing

AYORIAU.CO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), terus memerikan kemudahan layanan paspor kepada masyarakat, setelah sebelumnya mempermudah layanan paspor bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Indragiri Hulu.
Kali ini, Senin (13/03) Imigrasi Tembilahan kembali laksanakan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon (Eazy Passport) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pelaksanaan kegiatan Layanan Eazy Passport ini diberikan kepada Calon Jemaah Haji Kabupaten Kuantan Singingi. Bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing, kegiatan dilaksanakan pada Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa, pelaksanaan kemudahan layanan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon, sampai saat ini masih sangat dibutuhkan. Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi merupakan wilayah kerja Imigrasi Tembilahan yang berjarak lebih kurang 8 jam perjalanan .
"Tentu saja hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, kita (Imigrasi Tembilahan) yang akan turun ke lokasi memberikan pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat dari segi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. " ujar Kakanim.
Kemudahan layanan memang menjadi salah satu fokus Imigrasi Tembilahan saat ini, karena Imigrasi Tembilahan tengah melakukan Reformasi Birokrasi, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)".
Pada kegiatan dihari pertama ini, Tim Eazy Pasport Imigrasi Tembilahan melayani sebanyak 51 permohonan paspor, dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Sebanyak 40 permohonan paspor baru, dan 11 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Adapun untuk penggantian paspor hilang/rusak tidak dapat dilayani di lokasi kegiatan, sesuai dengan peraturan keimigrasian untuk penggantian paspor rusak atau hilang, pemohon harus mengurus permohonan di Kantor Imigrasi.
"Semoga dengan kegiatan sepeti ini masyarakat lebih terbantu dalam pembuatan paspor. Karena kami Imigrasi akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil Lebih Progresif dan Inklusif
Permudah Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Kolaborasi dengan Kantor Pos
Kamis Bersih, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Berbaur Dengan Petugas Kebersihan Sapu Sampah di Pasar
Kampanye Ferryandi Di Pasar Kembang, Emak-emak : Nomor 2 Sudah di Dalam Hati, Kita Gaspol
Pj Bupati Erisman Yahya Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan untuk Pekerja Rentan
Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta
Jum'at Curhat, Kapolres Inhil Nongkrong Bersama Anak Muda
Terpilih Aklamasi, DR Wandi SH MH Nahkodai KONI Inhil Masa Bakti 2024-2028
Maryanto Maju Calon Ketua FKWI Berikut Visi dan Misinya
Diduga Dendam, Pasutri ini Tega Bunuh Kakak Ipar
Pelatihan Mesin Serut Lidi. Letkol Arh M Nahruddin Roshid: Delapan Wajib TNI Salah Satunya Yaitu Atasi Kesulitan Masyarakat
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan