Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing
AYORIAU.CO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), terus memerikan kemudahan layanan paspor kepada masyarakat, setelah sebelumnya mempermudah layanan paspor bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Indragiri Hulu.
Kali ini, Senin (13/03) Imigrasi Tembilahan kembali laksanakan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon (Eazy Passport) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pelaksanaan kegiatan Layanan Eazy Passport ini diberikan kepada Calon Jemaah Haji Kabupaten Kuantan Singingi. Bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing, kegiatan dilaksanakan pada Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa, pelaksanaan kemudahan layanan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon, sampai saat ini masih sangat dibutuhkan. Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi merupakan wilayah kerja Imigrasi Tembilahan yang berjarak lebih kurang 8 jam perjalanan .
"Tentu saja hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, kita (Imigrasi Tembilahan) yang akan turun ke lokasi memberikan pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat dari segi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. " ujar Kakanim.
Kemudahan layanan memang menjadi salah satu fokus Imigrasi Tembilahan saat ini, karena Imigrasi Tembilahan tengah melakukan Reformasi Birokrasi, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)".
Pada kegiatan dihari pertama ini, Tim Eazy Pasport Imigrasi Tembilahan melayani sebanyak 51 permohonan paspor, dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Sebanyak 40 permohonan paspor baru, dan 11 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Adapun untuk penggantian paspor hilang/rusak tidak dapat dilayani di lokasi kegiatan, sesuai dengan peraturan keimigrasian untuk penggantian paspor rusak atau hilang, pemohon harus mengurus permohonan di Kantor Imigrasi.
"Semoga dengan kegiatan sepeti ini masyarakat lebih terbantu dalam pembuatan paspor. Karena kami Imigrasi akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025
Siap Dukung Keandalan Listrik di Maluku Utara, PLN UIP MPA Kebut Pembangunan PLTMG Tobelo
Ps Kanit Samapta Polsek Enok Sambang dan Bina Penyuluhan Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Sat Reskrim Polres Inhil Laksanakan Patroli Siaga Pekat
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing
Kejari Inhil Bantah Tudingan Terima Kontribusi Kegiatan Pelatihan Kepala Desa di Batam
LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri ke Kapolda Riau
Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?
Terpilih Sebagai Ketua RW 01 Perhentian Marpoyan, M Rosman Lubis Siap Lakukan Perubahan
Prestasi Mendunia, Eddy Saputra Dinobatkan sebagai Profesional Inspiratif Asia 2025
Dukung Petani, Kadin Borong Beras Organik Pandan Wangi Desa Kuala Sebatu
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin