Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (5/8/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (7/8/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Lintas Timur Jambi-Riau merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Tambah Infrastruktus PoP untuk Kualitas Jaringan Andal
Permudah Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Kolaborasi dengan Kantor Pos
Briptu Nasrul Akbar Lubis Raih Juara II Kejurda Ingkanas Kapolda Riau
Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau
Kolaborasi dengan Diskominfo Sumbar, PLN Icon Plus Gelar Fiber Optik untuk SMA-SMK
Peringati Hari Buruh 2025, Kapolres Inhil: Hari Buruh Memiliki Sejarah Panjang Dalam Perjuangan Pekerja
Ketua FPK Inhil Ajak Ormas Kembali ke Jalan Lurus, Dukung Kapolda Riau Lawan Premanisme
Terpilih Aklamasi, DR Wandi SH MH Nahkodai KONI Inhil Masa Bakti 2024-2028
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II
Kapolres Inhil Pimpin Giat Patroli Blue Light Harkamtibmas
Divonis Bebas, Penasehat Hukum 4 Terdakwa Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Tembilahan
Gubernur Serahkan Bonus Kepada Pemenang STQH Nasional XXVIII Asal Riau