Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Sirih Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (12/8/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Sirih, Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (13/8/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jalan Desa Sirih ini merupakan jalur yang aktivitas masyarakatnya cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Ini sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi bahwa para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Ajak Jaga dan Lestarikan Budaya, Bupati Inhil Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil
Kunker ke Polsek Tembilahan Hulu, Kapolres Berikan Atensi Serta Tinjau Sarana dan Prasarana
Izin Trayek Kapal Diperdebatkan, Wakapolres Inhil Tegaskan Pelayaran Harus Berasaskan Kepentingan Umum
Mantan Kades Kelumpang Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 1,3 Miliar, Masuk DPO
Kolaborasi dengan Diskominfo Sumbar, PLN Icon Plus Gelar Fiber Optik untuk SMA-SMK
Kunker ke Reteh, Kapolres Minta Seluruh Personel Semakin Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat
Kapolsek Enok Cooling System Pemilu Damai Sekaligus Gotong Royong di Mesjid Al Huda
PLN Icon Plus Sumbagteng Audiensi Produk PV Rooftop untuk Poltekpel Sumbar
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
CV. Creative Hamrah Penuhi Kebutuhan Seragam Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru"
Ini Dia Lima Rekomendasi Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD