Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Sirih Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (12/8/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Sirih, Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (13/8/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jalan Desa Sirih ini merupakan jalur yang aktivitas masyarakatnya cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Ini sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi bahwa para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Ketua KBB Sa'Dunia Sahbirin Noor Halal Bi Halal Sekaligus Lantik H.Syamsuddin Uti Sebagai Ketum PW KBB Riau Sisa Masa Bhakti 2022-2025
DPD Golkar Inhil Sembelih 2 Ekor Sapi, H.Ferryandi: Mudah-mudahan Kurban ini Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Kader
3 Polisi di Inhil Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Sambil Minum Teh dan Makan Gorengan, Kapolsek Enok Edukasi Sejumlah Pemuda
Anak Betino Suku Lubuk Angkat Bicara, Pihak Perusahaan PT. SBP Itu Pengecut
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Bawaslu Inhil: Perangkat Desa, Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri Wajib Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Perkuat Kordinasi dan Sinergitas, Polres Inhil Silaturrahmi ke Kodim 0314/Inhil
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Riau
_Energizing Green Spaces: Peran Srikandi PLN dan Harapan Terhadap Lingkungan