Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Polres Indragiri Hilir (INHIL) Gelar pemusnahan barang bukti hasil KRYD Cipta Kondisi (CIPKON) Polres Indragiri Hilir Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 Masehi, di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (1/4/22) pagi.
Prosesi pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Inhil, Wakil Bupati Inhil diwakili Asisten II kab.Inhil, Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil yang mewakili, Kajari Inhil yang mewakili, dan ketua PN, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH,. S.I.K,. M.Hum menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran kejahatan konvensional dan premanisme meliputi pembuatan mercon, miras, judi, balap liar dan motor-motor yang mengunakan Kenalpot yang tidak standar serta adanya beberapa barang curian dari hasil penindakan KRYD.
"Yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan kegiatan KRYD," terang Kapolres Inhil saat ditemui awak media usai pemusnahan.
Adapun tujuan kegiatan lanjutnya dilaksanakan diharapkan dapat untuk menjaga kondusifitas, untuk meminimalisir Kejahatan, Premanisme dan Miras di Wilkum Polres Inhil, serta memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan.
"Selain itu juga dapat meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan juga meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," tambah AKBP Dian Setyawan.
Dalam kegiatan ini Sat Narkoba Polres Inhil, Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek di Inhil berhasil mengamankan hasil kegiatan KRYD Cipkon Polres Inhil Menjelang Ramadhan, diantaranya.
1. Narkotika 3 (Tiga) paket kecil pil extaci warna pink dan biru = 0,31 gr, 13 (tiga belas) paket Sabu 51,35 gr. Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan yakni seberat 36,70 gr yang berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nomor : TAP-2075/L.4.14/ENZ.1/03/2022, TANGGAL 31 MARET 2022 tentang pemusnahan barang bukti narkotika.
2. Miras minuman keras jenis tuak 544 Liter, Jenis Arak Putih 250 Liter, Merek anggur merah 57 Botol, Merek mansion 33 Botol, Merek Asoka 187 Botol, Merek happy soju 7 Botol, Merek wisky 20 Botol, Merek kawa kawa 9 Botol, Merek tiger 10 Botol, Merek Bir bintang 7 Botol, Merek angker 1 Botol, Merek new port 5 Botol, Merek abc 8 Kaleng dan Merek carsberg 4 Kaleng.
3. Kenalpot brong 84 Unit.
4. Petasan 2 (Dua) karung petasan merk angry bird dengan jumlah 120.000 butir.
5. Sajam 1 (satu) unit badik.
6. Pencurian
1 (satu) buah kotak laptop merk asus
1 (satu) buah celengan
1 (satu) buah tabung gas elpiji 3kg
1 (satu) buah rice cooker merk miyako
1 (satu) buah kamera digital merk nikon.
Untuk pelaksanaan pemusnahan hasil kegiatan KRYD Cipkon Polres Inhil yaitu keseluruhan minuman keras, mercun serta knalpot yang tidak standar dari Balap liar tersebut diletakkan di atas aspal kemudian dihancurkan dengan menggunakan alat berat Tendem Roller, Sedangkan barang bukti knalpot bising dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual petasan yang di luar ketentuan karena penjualan petasan ada ketentuan yang layak untuk dijual Jadi silakan kalau mau jual yang memang layak untuk diedarkan, disini kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres Inhil.

Berita Lainnya
Hindari Sebatang Kayu, Sped Bot Jurusan Tembilahan - Belantaraya Karam.
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Bupati Wardan Lewat Dinsos Inhil Salurkan Paket Nutrisi dan Peralatan Harian ke Concong
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Ketua Umum IKA UR Inhil Lantik Pengurus IKA UR Kecamatan Kemuning
Rapat Paripurna Istimewa PAW, Ketua DPRD Inhil: Ini Tindaklanjut Usulan Fraksi PPP
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Polsek KSKP Gelar Lomba Panjat Pinang. IPTU Ridwan: Ini Merupakan Bagian Dari Perayaan Hut Bhayangkara Yang ke-76
Bersama Kodim 0314, DSA Inhil Salurkan CSR 2021 Dari PT Astra Internasional
Sultan Tanjung Siap Guncang Pangkalan Kerinci di Pelalawan Fest Vol.1!
KPU Inhil Bimtek PPDP