Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
AYORIAU.CO, INHIL - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, AKP Rikcy Marzuki, S.H, bersama personel gabungan yang terdiri dari 7 personel Sat Lantas, 2 personel Sat Reskrim, 2 personel Sat Intelkam, 2 personel Raga, serta 2 personel dari Polsek Tembilahan Hulu.
Penertiban dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi pada waktu subuh.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terlibat balap liar, memberikan teguran, serta mengedukasi para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah sholat subuh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kehadiran aktif di tengah-tengah masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas personel di lapangan.
Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa penertiban balap liar di Jalan Telaga Biru Parit 8 merupakan bentuk komitmen Polres Indragiri Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang subuh.
Kami tidak akan memberikan ruang terhadap aksi balap liar karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata perlindungan Polri kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasat Lantas juga menekankan bahwa penindakan ini bukan semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif. Para remaja yang terlibat diberikan pemahaman tentang risiko kecelakaan lalu lintas serta konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.
Menurutnya, aksi balap liar kerap berpotensi memicu kecelakaan fatal dan gangguan kamtibmas, terlebih pada waktu masyarakat hendak melaksanakan ibadah sholat subuh. Oleh karena itu, Polres Inhil akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di titik-titik rawan.
Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta kepada para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif pada tempat yang tepat dan tidak melanggar aturan. Keselamatan adalah yang utama,” tambahnya.
Kapolres Inhil berharap, melalui kegiatan ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir tetap terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Berita Lainnya
General Manager PT Pelindo Tembilahan Ajak Masyarakat Wujudkan Semangat Kemerdekaan
Forkopincam Concong dan Polsek Gelar Patroli Bersama, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Dirpamobvit Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kempas Berlangsung Khidmat, Diwarnai Penghargaan dan Penyaluran Bantuan
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Warga Concong Sepakat Program 3 Desa 1 Ekskavator dari Paslon Fermadani
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
Peringati Hari Bela Negara ke-76, Kejari Inhil Bertindak Inspektur Upacara
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Tegakkan Disiplin, Anggota Polres Inhil Dites Urine dan Cek Judol
Terima Bansos, Masyarakat : Harga BBM Naik Kami Sangat Terdampak, Terimakasih Bapak Polisi