Proyek Jalan Pulau Kijang-sanglar Bermasalah, Kejaksaan Inhil Periksa 5 Saksi
AYORIAU.CO, INHIL - Pengerjaan proyek senilai belasan miliar pada ruas jalan Pulau Kijang - Sanglar di tahun 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan.
Pasalnya, pada saat itu PT Gunung Guntur adalah pihak kedua yang diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek hingga selesai, namum bobot dari hasil pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, hingga menimbulkan sebuah masalah.
Nilai pagu dalam proyek tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tembilahan Ibu Nova Fuspitasari, SH, M.H melalui Kasi Intel Erik Rusnandar, yakni lebih kurang sebesar 15 Milyar rupiah.
"Pagu anggaran lebih kurang 15 Milyar." Ungkap Erik selaku Kasi Intel Kejaksaan Inhil. Kamis (06/03/2025) lalu kepada wartawan.
Kepala Kejaksaan Inhil melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar, juga menyebutkan bahwa dalam sepekan terakhir terdapat 5 orang dari Dinas terkait yang telah dipanggil oleh kejaksaan Inhil, diantaranya yakni dari PPTK, PPK, PA, Bendahara, dan Pengguna Anggaran.
"Yang berhubungan dengan semua kegiatan tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan dari Kejaksaan Inhil," ujar Kasi Intel.
Tidak hanya itu, sumber lain yang tidak ingin namanya disebutkan, menduga adanya pembayaran lebih dulu padahal bobot pekerjaan belum mencapai seutuhnya.
Terkait kebenaran hak tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pejabat terkait yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Inhil, Erwansyah alias Jibun, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada mendapatkan jawaban sama sekali. (Rls)

Berita Lainnya
Jum'at Curhat, Polres Inhil Usung Topik Kenakalan Remaja
Dukung Pendidikan dan Ekonomi, PT SRL Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Indragiri Hilir
Perang Melawan Narkoba Berbuah Apresiasi, GRANAT Inhil Anugerahi Kapolres dan Kasat Res Narkoba
Ciptakan Pemilu Damai, Polsek Kateman Gaungkan Cooling System Hingga ke Pelosok esa
Colling System, Aipda M Agung Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
Cooling System, Kapolsek Tembilahan Iptu Danu Hidayat : Tekankan Pedekatan Secara Humanis
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Perangi Narkoba Tanpa Kompromi! Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Seluruh Pengurus, Jangan Coba-Coba!
Viral Video Tokoh Riau Dihardik Diduga Preman, KNPI: Jangan Rusak Marwah Negeri Melayu
Kapolda Riau dan Pangdam Tinjau Karhutla di Inhu, Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan
Polsek Kateman Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar