Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Indragiri Hilir ini dimulai pada pukul 09.30 WIB.
?Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta pihak terkait, termasuk perwakilan Polres Indragiri Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, perwakilan Dinas Kesehatan, serta mahasiswa Universitas Islam Indragiri Hilir.
?Dalam laporannya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 58 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan dikubur tersebut meliputi:
?Narkotika Jenis Shabu-shabu: 353 Gram
?Narkotika Jenis Ganja: 1 Bungkus
?Narkotika Jenis Extacy: 30 Butir
?Barang Elektronik: 30 Buah
?Bong: 1 Buah
?Senjata Tajam (Parang/Pisau, Gunting): 10 Buah
?Pakaian: 26 Helai
?Minuman Keras: 39 Botol
?Rokok Berbagai Merek: 217.000 Batang.
?Kepala Seksi Intelijen Kejari Indragiri Hilir, Erik Rusnandar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang telah inkracht.
?"Pemusnahan barang bukti ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," ungkap Kasi Intel.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak warga untuk menjauhi barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Jelang Pelantikan, Pengurus KONI Silaturrahmi Kepada Pj Bupati Indragiri Hilir
Warga Concong Sepakat Program 3 Desa 1 Ekskavator dari Paslon Fermadani
Kampanye Fermadani di Pekan Kamis Disambut Penuh Dukungan
Amankan Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Cooling Sistem Demi Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Pj Bupati Inhil Resmikan UPT. Penyelenggara Pelabuhan Daerah dan Pelepasan Ekspor Kelapa
Kolaborasi dengan Diskominfo Sumbar, PLN Icon Plus Gelar Fiber Optik untuk SMA-SMK
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Sinergi PLN Icon Plus dan Diskominfo Agam Dukung Pembelajaran di SMPN 5 Palembayan
Tokoh Enok Turun Tangan, Fermadani Dianggap Mampu Selesaikan Jembatan dan Jalan Samudra
Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di Cinepolis Mall Pekanbaru