Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Indragiri Hilir ini dimulai pada pukul 09.30 WIB.
?Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta pihak terkait, termasuk perwakilan Polres Indragiri Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, perwakilan Dinas Kesehatan, serta mahasiswa Universitas Islam Indragiri Hilir.
?Dalam laporannya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 58 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan dikubur tersebut meliputi:
?Narkotika Jenis Shabu-shabu: 353 Gram
?Narkotika Jenis Ganja: 1 Bungkus
?Narkotika Jenis Extacy: 30 Butir
?Barang Elektronik: 30 Buah
?Bong: 1 Buah
?Senjata Tajam (Parang/Pisau, Gunting): 10 Buah
?Pakaian: 26 Helai
?Minuman Keras: 39 Botol
?Rokok Berbagai Merek: 217.000 Batang.
?Kepala Seksi Intelijen Kejari Indragiri Hilir, Erik Rusnandar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang telah inkracht.
?"Pemusnahan barang bukti ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," ungkap Kasi Intel.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak warga untuk menjauhi barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Totalitas PLN Icon Plus dan PLN Batam Sediakan Solusi Data Center Server Pemkab Bintan
Polsek Enok Berikan Arahan Usai Dilantiknya 56 KPPS Desa Jaya Bakti
Kebersamaan Tokoh Melayu Riau di Riau Garden untuk Silaturahmi Warga Pelalawan
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji Padang
Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
Dukung Program Pemerintah, Polres Inhil Taja Baksos Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Pj Bupati Inhil Herman Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
Sertijab, Kompol Teguh Wiyono Gantikan Kompol Benhardi Sebagai Kapolsek Kemuning
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Riau
Membumikan Alqur'an Ditanah Melayu, Gubri : STQH Riau Jadi Motivasi Atasi Buta Aksara
Berbagi Berkah Ramadhan, PLN Icon Plus Sumbagteng Berbagi Takjil Gratis di Pekanbaru