Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Indragiri Hilir ini dimulai pada pukul 09.30 WIB.
?Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta pihak terkait, termasuk perwakilan Polres Indragiri Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, perwakilan Dinas Kesehatan, serta mahasiswa Universitas Islam Indragiri Hilir.
?Dalam laporannya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 58 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan dikubur tersebut meliputi:
?Narkotika Jenis Shabu-shabu: 353 Gram
?Narkotika Jenis Ganja: 1 Bungkus
?Narkotika Jenis Extacy: 30 Butir
?Barang Elektronik: 30 Buah
?Bong: 1 Buah
?Senjata Tajam (Parang/Pisau, Gunting): 10 Buah
?Pakaian: 26 Helai
?Minuman Keras: 39 Botol
?Rokok Berbagai Merek: 217.000 Batang.
?Kepala Seksi Intelijen Kejari Indragiri Hilir, Erik Rusnandar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang telah inkracht.
?"Pemusnahan barang bukti ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," ungkap Kasi Intel.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak warga untuk menjauhi barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Energize Rekonfigurasi GITET dan Relokasi SUTET 500 kV Muara Tawar, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jakarta
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis STIKes Husada dan UNISI
Tudingan Plagiat, Tokoh Masyarakat Inhil Minta Tidak Langsung Menyalahkan
Kapolres Inhil Resmikan Kampung Bebas Dari Narkoba
Personil Samapta Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Strong Point
Membaur Dengan Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling
PMII Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Penanganan Narkoba
Polres Inhil Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas untuk Debat Paslon Bupati
Dukung Petani, Kadin Borong Beras Organik Pandan Wangi Desa Kuala Sebatu
Pj Bupati Inhil H. Herman Pimpin Rapat Evaluasi Fisik Dan Keuangan Periode November 2023
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan Bumi Lancang Kuning Pusaka
Operasi Zebra Lancang Kuning, Polres Inhil Bagikan Sembako serta Helm kepada warga