Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Indragiri Hilir ini dimulai pada pukul 09.30 WIB.
?Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta pihak terkait, termasuk perwakilan Polres Indragiri Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, perwakilan Dinas Kesehatan, serta mahasiswa Universitas Islam Indragiri Hilir.
?Dalam laporannya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 58 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan dikubur tersebut meliputi:
?Narkotika Jenis Shabu-shabu: 353 Gram
?Narkotika Jenis Ganja: 1 Bungkus
?Narkotika Jenis Extacy: 30 Butir
?Barang Elektronik: 30 Buah
?Bong: 1 Buah
?Senjata Tajam (Parang/Pisau, Gunting): 10 Buah
?Pakaian: 26 Helai
?Minuman Keras: 39 Botol
?Rokok Berbagai Merek: 217.000 Batang.
?Kepala Seksi Intelijen Kejari Indragiri Hilir, Erik Rusnandar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang telah inkracht.
?"Pemusnahan barang bukti ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," ungkap Kasi Intel.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak warga untuk menjauhi barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Semarak Hut RI ke-80, Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera di Perairan
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
Bersama PT Pulau Sambu, PSMTI Kec. Kateman Salurkan 300 Paket Sembako
Forkopincam Concong dan Polsek Gelar Patroli Bersama, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Semangat Idul Fitri dan Hari Hutan Sedunia, Polres Inhil Bagikan Bibit Pohon kepada Warga Tembilahan
Idul Adha 1443H, 208 Personel Gabungan Diturunkan Guna Jamin Keamanan
Menu MBG Dinilai Kering, SMAN 1 Tembilahan Minta Kejelasan Standar Penyaluran
PT Musim Mas Salurkan 480 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Perusahaan
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung
HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab, Biaya Pendaftaran Caketum 50 Juta Rupiah
Colling System, Aipda M Agung Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024