Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polsek Tembilahan Hulu Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi warga se Kecamatan Tembilahan Hulu, bertempat di Desa Sungai Intan, Selasa (23/8/2022) pagi.
Hadir Camat Tembilahan Hulu Ridwan S.Sos, Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki SH, Danramil diwakili SERTU Suherman, Wali Sungai Intan Ahmad Efendi, Lurah Tembilahan Hulu Drs. H. Abdurroni R, Lurah Tembilahan Barat Kadarinawati Bhabinkamtibmas dan masyarakat Sungai Intan serta Mahasiswa KKN.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan sosialisasi merupakan sebuah upaya mencegah terjadinya Karhutla.
“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri serta pemerintah desa tentunya,” ungkapnya.
selain itu tujuan sosialisasi untuk menjadikan warga masyarakat yang taat dan menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan tidak membakar hutan dan lahan.
“Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.
Sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.***
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Herman Pinta Alumni SMEA Angkatan 85 Dukung Program Pemda
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiksal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus Aktivasi Iconnet SDN di Pasaman Barat
Kasi Penkum Kejati Riau Beri Penjelasan Terkait Viralnya di Medsos Oknum JPU Kejari Rohil Berselingkuh
PLN Icon Plus Sukseskan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMKN 4 Tanjungpinang
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Himbau Tenaga Honorer Segera Mendaftar PPPK Tahap II
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban
Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
Berkunjung Ke Kateman, Kapolres Inhil Tegaskan Anggota Polsek Jajaran Agar Menjaga Nama Baik Institusi Polri
Julak Aqil Terpilih Sebagai Ketua KBB Inhil
Jumat Curhat, Polsek Kateman Salurkan Baksos serta Cooling System