Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polsek Tembilahan Hulu Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi warga se Kecamatan Tembilahan Hulu, bertempat di Desa Sungai Intan, Selasa (23/8/2022) pagi.
Hadir Camat Tembilahan Hulu Ridwan S.Sos, Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki SH, Danramil diwakili SERTU Suherman, Wali Sungai Intan Ahmad Efendi, Lurah Tembilahan Hulu Drs. H. Abdurroni R, Lurah Tembilahan Barat Kadarinawati Bhabinkamtibmas dan masyarakat Sungai Intan serta Mahasiswa KKN.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan sosialisasi merupakan sebuah upaya mencegah terjadinya Karhutla.


“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri serta pemerintah desa tentunya,” ungkapnya.
selain itu tujuan sosialisasi untuk menjadikan warga masyarakat yang taat dan menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan tidak membakar hutan dan lahan.
“Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.
Sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.***

Berita Lainnya
Pekan Pendidikan Masyarakat V FKIP Universitas Riau
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Lembaga CINTAI RAB Universitas Abdurrab Gelar RAB Student Series 1
Wujudkan PT Terbaik Bidang TIK di Pasaman Barat, ITS Khatulistiwa Gandeng PLN Icon Plus
MoU PLN Icon Plus dan Universitas Metamedia Bukti Nyata Dukungan untuk Pendidikan Vokasi TIK
Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
Santuni Anak Yatim, Bukber PLN Icon Plus Sumbagteng Dihadiri Komut dan Direksi
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Temu Ramah dengan Pelanggan Iconnet di Padang
Jumat Curhat, Polres Inhil Sambangi Ponpes Tembilahan Hulu
Iptu Ridwan Jabat Kasat Polairud, Jejeran Papan Bunga Penuhi Halaman Mapolres
Colling System, Kapolsek KSKP Tembilahan Dukung Kesuksesan Pilkada Serentak Mendatang
Tingkatkan Infrastruktur Listrik, PLN dan PLN Icon Plus Tambah 5 SPKLU di Riau