Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 220 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 276 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 243 Kali
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dibaca : 337 Kali
Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Tembilahan (ARC), -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional.
Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD terhenti. Pemerintah Kabupaten Inhil, saat ini bercita – cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 Standar, yakni:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2. Standar Proses.
3. Standar Isi.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6. Standar Sarana dan Prasarana.
7. Standar Pengelolaan.
8. Standar Pembiayaan.
Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.
Menurut Sekda, dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.
“Masing – masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD,†jelas Sekda melalui sambungan seluler.
Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
“Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,†papar Sekda.
Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya. (Adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
HM Wardan Resmi Dilantik Sebagai Ketua HKTI Riau oleh Moeldoko
Kadin Inhil: Kami Berharap Nasional Export Bisa Berinvestasi di Inhil
Kadin Inhil Salurkan 30 Tabung Oksigen ke Direktur RSUD PH Tembilahan
Tentang Kami
Sekda Inhil Nyatakan Jajaran Pemkab Sambut Baik Kehadiran Pj Bupati
Peduli Lingkungan, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar
Tentang Kami
Turun ke Jalan, Pj Bupati Inhil Lakukan Aksi Bersih-bersih Saluran Got
Bupati Inhil tinjau pengerjaan jalan Sungai Ara - Kilometer Delapan
Bupati Inhil di Wakili Sekda Menutup Turnamen Bola Voly
Kabag Humas Inhil Bagikan Bingkisan Bagi Anak Yatim dan Yatim Piatu di SMPN 1 TH
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah