Trending
›
Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Tembilahan (ARC), -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional.
Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD terhenti. Pemerintah Kabupaten Inhil, saat ini bercita – cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 Standar, yakni:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2. Standar Proses.
3. Standar Isi.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6. Standar Sarana dan Prasarana.
7. Standar Pengelolaan.
8. Standar Pembiayaan.
Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.
Menurut Sekda, dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.
“Masing – masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD,†jelas Sekda melalui sambungan seluler.
Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
“Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,†papar Sekda.
Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya. (Adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Ketua TP PKK Gaung Laksanakan Penilaian dan Pembinaan untuk 10 Dawis di Desa Soren
Dandim 0314 Silahturahmi ke Kantor Bupati Inhil
Asisten I Setda Kab Inhil Ikut Rakonas TMMD Ke-101 TA 2018
APDESI Tidak Boleh Stagnan, Manfaatkan Sebagai Wadah Rumuskan Kebijakan
Contact Us
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
Musadikin Minta Pemkab Inhil Harus Serius Menyikapi Harga Kelapa di Inhil
Zulaikhah Wardan Apresiasi Antusiasme Kaum Ibu 'Negeri Tengku Sulung'
Seorang Anak 7 Tahun Menjadi Korban Lakalantas
HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Enok Bagikan Sembako Bagi Kaum Duafa
Bupati Inhil Buka Turnamen Sepakbola SU Cup
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung