Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-79, Manajer PLN Tembilahan Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Dekat Jaringan Listrik
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dalam menyambut semarak Kemerdekaan RI ke-79, Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Tembilahan, Syamsurizal himbau masyarakat waspadai aktivitas dekat jaringan listrik yang bisa mengakibatkan gangguan.
Demi kenyamanan bersama, PLN menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga jarak dalam pemasangan atribut kemerdekaan di sekitar tiang listrik agar tidak terjadi gangguan kelistrikan.
"Perlu memperhatikan jarak aman saat beraktivitas dekat jaringan listrik," ucapnya, Senin (5/8) saat di temui awak media di Kantor PLN ULP Tembilahan.
Ia mengajak masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hindari adanya kegiatan pembangunan yang mendekati jaringan listrik
2. Tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik
3. Tidak menerbangkan balon udara dekat jaringan listrik
4. Hindari menanam pohon di bawah / dekat dengan jaringan listrik
5. Tidak mendirikan antena TV, tiang bendera, tiang besi, umbul-umbul ataupun sejenisnya yang berdekatan dengan jaringan listrik
6. Hindari menyambung aliran listrik tidak sesuai ketentuan
7. Tidak memasang umbul-umbul pada tiang listrik
8. Segera melapor ke PLN jika terdapat pohon/ benda yang mengganggu jaringan listrik.
Tegangan listrik jaringan PLN sangat tinggi sehingga risiko bahayanya sangat besar. Bahkan dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dalam hal kelistrikan agar semarak Kemerdekaan RI ke-79 ini terlaksana dengan nyaman.
"Mari kita ciptakan kenyamanan bersama dalam menyambut Hari Kemerdekaan ini,"tutupnya.

Berita Lainnya
Bebas. Hakim Tunggal Kabulkan Permohonan Praperadilan IMA
Kerjasama Strategis, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunker ke PLN Tanjungpinang dan Bintan
Musda ke-2 PD KBB Inhil Akan Digelar 5-6 Agustus di Tembilahan
Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan para Tokoh
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pedagang Tuak di Pasar Pagi Tembilahan
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
Tanaman Cabai di Rotan Semelur Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring Rutin
PLN Icon Plus Akselerasi Pariwisata Desa Wisata Ekang dengan Internet dan Solusi Digital Terdepan
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Dukung Program Asta Cita, Kejari Inhil Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pimpin Apel Gabungan ASN
Ikuti Rakor Penanganan Banjir se Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil Paparkan Kondisi Banjir di Inhil