Polda Riau Amankan Dua Mobil Canter Diduga Angkut Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
PELALAWAN - Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan terus ditunjukkan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan. Melalui program Green Policing, seluruh jajaran kepolisian—mulai dari tingkat Polda hingga Polsek—secara konsisten melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan, sekaligus menggencarkan edukasi pelestarian alam kepada masyarakat hingga kalangan pelajar.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Canter yang diduga mengangkut kayu olahan hasil pembalakan liar (illegal logging) dari kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi BM 9350 CU dan BM 9236 CU, diamankan pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Kayu yang diangkut diketahui telah berbentuk kayu olahan dan kuat dugaan berasal dari kawasan hutan lindung.
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan, kedua unit mobil saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan, lengkap dengan muatan kayu olahan yang masih berada di dalam bak kendaraan. Proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi penangkapan, asal-usul kayu, serta kepemilikan kendaraan dan muatan. Untuk keterangan resmi lebih lanjut, media masih menunggu konfirmasi dari Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Fernandes.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk kejahatan lingkungan. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem serta melindungi warisan alam di Provinsi Riau dari praktik perusakan hutan yang merugikan negara dan masyarakat.***

Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Ferryandi Buka Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Belantaraya Cup
Diketuai Ferryandi, PBSI Inhil Raih Juara Umum di Porprov Riau 2022
PLN Icon Plus Sumbagteng Support SMKN 1 Perhentian Raja Hadapi Dunia Industri 5.0
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Himbau Tenaga Honorer Segera Mendaftar PPPK Tahap II
Warga Tanjung Harapan Senang Rumahnya Jadi Lokasi Kampanye Calon Bupati Inhil Nomor Urut 2
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pilkades Menggukan E-Voting
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-79, Manajer PLN Tembilahan Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Dekat Jaringan Listrik
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Ninja Sawit
Wakili Polres Inhil, SDN 004 Tembilahan Kota Tampil Memukau di Festival Pocil yang Digelar Polda Riau
Musda ke-2 PD KBB Inhil Akan Digelar 5-6 Agustus di Tembilahan