Polda Riau Amankan Dua Mobil Canter Diduga Angkut Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
PELALAWAN - Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan terus ditunjukkan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan. Melalui program Green Policing, seluruh jajaran kepolisian—mulai dari tingkat Polda hingga Polsek—secara konsisten melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan, sekaligus menggencarkan edukasi pelestarian alam kepada masyarakat hingga kalangan pelajar.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Canter yang diduga mengangkut kayu olahan hasil pembalakan liar (illegal logging) dari kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi BM 9350 CU dan BM 9236 CU, diamankan pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Kayu yang diangkut diketahui telah berbentuk kayu olahan dan kuat dugaan berasal dari kawasan hutan lindung.
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan, kedua unit mobil saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan, lengkap dengan muatan kayu olahan yang masih berada di dalam bak kendaraan. Proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi penangkapan, asal-usul kayu, serta kepemilikan kendaraan dan muatan. Untuk keterangan resmi lebih lanjut, media masih menunggu konfirmasi dari Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Fernandes.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk kejahatan lingkungan. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem serta melindungi warisan alam di Provinsi Riau dari praktik perusakan hutan yang merugikan negara dan masyarakat.***

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayanggkari 07 dan Berikan Bantuan Sarana Untuk TPQ
Luruskan Isu Pungutan, Kepala MAN 1 Inhil Tegaskan SPP Tidak Wajib dan LKS Bukan Keharusan
Dukung Swasembada Pangan, Personel Polsek Enok Turun Langsung Bina Warga Kelola Tanaman Pekarangan
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan
Prodi Akuntansi FEB UNISI Resmi Sandang Akreditasi Unggul, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Rakernister Tingkat Kotama Kodam XIX /Tuanku Tambusai TA 2026, Perkuat Sinergi dan Efektivitas Pembinaan Teritorial
KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Lewat Diskusi
PW-IWO Riau Siap Awasi Dana CSR di Indragiri Hilir Agar Tepat Sasaran dan Transparan
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa Mumpa
Satpolairud Polres Inhil Gelar Aksi Bersih Pantai dan Sungai di Pulau Burung dalam Program JALUR
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil