Polda Riau Amankan Dua Mobil Canter Diduga Angkut Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
PELALAWAN - Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan terus ditunjukkan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan. Melalui program Green Policing, seluruh jajaran kepolisian—mulai dari tingkat Polda hingga Polsek—secara konsisten melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan, sekaligus menggencarkan edukasi pelestarian alam kepada masyarakat hingga kalangan pelajar.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Canter yang diduga mengangkut kayu olahan hasil pembalakan liar (illegal logging) dari kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi BM 9350 CU dan BM 9236 CU, diamankan pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Kayu yang diangkut diketahui telah berbentuk kayu olahan dan kuat dugaan berasal dari kawasan hutan lindung.
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan, kedua unit mobil saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan, lengkap dengan muatan kayu olahan yang masih berada di dalam bak kendaraan. Proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi penangkapan, asal-usul kayu, serta kepemilikan kendaraan dan muatan. Untuk keterangan resmi lebih lanjut, media masih menunggu konfirmasi dari Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Fernandes.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk kejahatan lingkungan. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem serta melindungi warisan alam di Provinsi Riau dari praktik perusakan hutan yang merugikan negara dan masyarakat.***

Berita Lainnya
Santuni Balita Korban SpeedBoat Evelyn Calisca 01, Kapolres: Semoga Asyfa Kelak Bisa Membanggakan Kedua Alm Orang Tuanya
Pj Bupati Erisman Yahya Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan untuk Pekerja Rentan
Forum Pers Peduli Inhil Akan Sampaikan Aspirasi Ke Mendagri, Minta Pj Bupati Inhil Di Copot
Salah Diagnosa Berbuntut Panjang, Pasien Bersalin Bakal Pidanakan RS Regina Maris
Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau, Ini Kata Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Ferryandi
DR. H. Ferryandi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
Harga Kelapa Anjlok Jadi Alarm, Mafirion Dorong HAP dan Hilirisasi di Inhil
Yayasan Indra Education College Resmi Kantongi SK Badan Penyelenggara dari Kementerian Pendidikan Tinggi RI
Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
PLN Icon Plus dan Srikandi PLN Gaungkan Transisi Energi di Universitas Andalas
Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau