Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
AYORIAU.CO - Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Rumah Dinas Bupati di Jalan Kesehatan Tembilahan, Selasa 18 Juli 2023.
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Kadin Inhil periode 2018-2023 Edy Indra Kesuma ini disambut langsung oleh Bupati HM Wardan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Haryono, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri) Martha Haryadi serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HM Arifin.
Dihadapan Bupati dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil tersebut, Edy Indra Kesuma menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan, diantaranya untuk mensosialisasikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan M Arsjad Rasjid PM.
Kemudian, ia juga menjelaskan terkait peran Kadin Indonesia sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia. Karenanya, seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Inhil diajak untuk bergabung bersama Kadin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Edy ini juga memaparkan tentang kewajiban mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.
"Ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Nomor MOU/210/KU/XII/2022 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," terangnya.
Terakhir, mewakili seluruh pengurus Kadin Inhil, Edy juga mengundang secara langsung Bupati HM Wardan untuk dapat hadir pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang rencananya akan digelar pada Senin, 24 Juli 2023 di aula Hotel Top 5 Tembilahan.
"Mudah-mudahan Pak Bupati ada waktu dan berkesempatan hadir di acara Mukab Kadin Inhil nanti," katanya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan menyambut baik kedatangan rombongan dan mendengarkan seluruh pemaparan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait agar pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa melanggar aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
"Segera bentuk tim untuk melakukan sosialisasi tentang hal ini kepada masing-masing OPD," ujar Bupati kepada Kepala DPMPTSP Inhil.

Berita Lainnya
Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pemkab Wonogiri Teken MoU Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Hari Mangrove Sedunia, Kapolres Inhil Beserta Unsur Forkopimda Tanam Benih Pohon
Gubernur Wahid Bawa Hadiah untuk Sektor Pendidikan di Inhil, Warga Beri Apresiasi
Imigrasi Jambi Gelar Sosialisasi APOA dan Aturan Baru Izin Tinggal Keimigrasian Untuk Efektifkan Pengawasan Keberadaan Orang Asing
Ujian Konstitusional DPRD Kabupaten Inhil terkait Rencana Pinjaman 200 Milyar
Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Kapolda Riau Bagikan Helm ke Pengendara
Arungi Sungai Indragiri, Kapolres Inhil Dengar Curhatan Komunitas Pompong
558 Wisudawan Dikukuhkan, Universitas Abdurrab Menuju Unggul
Renovasi Pasar Baru Desa Mumpa, PT SRL Salurkan 197 Semen Dari Program Community Development
Jumat Curhat, Polsek Kateman Polres Inhil Datangi Tokoh Tionghoa
Gencarkan Cooling System, Polsek KSKP Ajak Warga Waspada Berita Hoax
Kapolda Riau Beri Keleluasaan Anggota Antar Anak di Hari Pertama Sekolah