Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
AYORIAU.CO - Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Rumah Dinas Bupati di Jalan Kesehatan Tembilahan, Selasa 18 Juli 2023.
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Kadin Inhil periode 2018-2023 Edy Indra Kesuma ini disambut langsung oleh Bupati HM Wardan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Haryono, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri) Martha Haryadi serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HM Arifin.
Dihadapan Bupati dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil tersebut, Edy Indra Kesuma menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan, diantaranya untuk mensosialisasikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan M Arsjad Rasjid PM.
Kemudian, ia juga menjelaskan terkait peran Kadin Indonesia sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia. Karenanya, seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Inhil diajak untuk bergabung bersama Kadin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Edy ini juga memaparkan tentang kewajiban mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.
"Ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Nomor MOU/210/KU/XII/2022 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," terangnya.
Terakhir, mewakili seluruh pengurus Kadin Inhil, Edy juga mengundang secara langsung Bupati HM Wardan untuk dapat hadir pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang rencananya akan digelar pada Senin, 24 Juli 2023 di aula Hotel Top 5 Tembilahan.
"Mudah-mudahan Pak Bupati ada waktu dan berkesempatan hadir di acara Mukab Kadin Inhil nanti," katanya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan menyambut baik kedatangan rombongan dan mendengarkan seluruh pemaparan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait agar pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa melanggar aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
"Segera bentuk tim untuk melakukan sosialisasi tentang hal ini kepada masing-masing OPD," ujar Bupati kepada Kepala DPMPTSP Inhil.
Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Sediakan Jaringan FO Lewat Tower SUTT untuk Keandalan Listrik Air Raja-Kijang
Polres Inhil Dengarkan Curhatan Tukang Ojek: Lahan Parkir Sempit
PV Rooftop, Solusi Cerdas PLN Icon Plus untuk Energi Listrik Ramah Lingkungan
Ini Dia Lima Rekomendasi Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD
Jum'at Berkah, Sat Lantas Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Tukang Becak dan Petugas Kebersihan
Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi Bersama Ketua FKWI
Indragiri Hilir Lawyer Club Gelar Ramadan Berbagi ke Pengguna Jalan
Ikut Sukseskan Event Pacu Jalur, Polsek Kuantan Tengah Siapkan Musholla untuk Penonton
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat Bersama PJID
HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab, Biaya Pendaftaran Caketum 50 Juta Rupiah
Terdampak Banjir, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan ke Ponpes Dahrul Ulum Kubang Jaya
Kapolsek Kateman Pimpin Shalat Berjamaah Keliling dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai