Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
AYORIAU.CO - Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Rumah Dinas Bupati di Jalan Kesehatan Tembilahan, Selasa 18 Juli 2023.
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Kadin Inhil periode 2018-2023 Edy Indra Kesuma ini disambut langsung oleh Bupati HM Wardan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Haryono, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri) Martha Haryadi serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HM Arifin.
Dihadapan Bupati dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil tersebut, Edy Indra Kesuma menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan, diantaranya untuk mensosialisasikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan M Arsjad Rasjid PM.
Kemudian, ia juga menjelaskan terkait peran Kadin Indonesia sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia. Karenanya, seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Inhil diajak untuk bergabung bersama Kadin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Edy ini juga memaparkan tentang kewajiban mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.
"Ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Nomor MOU/210/KU/XII/2022 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," terangnya.
Terakhir, mewakili seluruh pengurus Kadin Inhil, Edy juga mengundang secara langsung Bupati HM Wardan untuk dapat hadir pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang rencananya akan digelar pada Senin, 24 Juli 2023 di aula Hotel Top 5 Tembilahan.
"Mudah-mudahan Pak Bupati ada waktu dan berkesempatan hadir di acara Mukab Kadin Inhil nanti," katanya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan menyambut baik kedatangan rombongan dan mendengarkan seluruh pemaparan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait agar pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa melanggar aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
"Segera bentuk tim untuk melakukan sosialisasi tentang hal ini kepada masing-masing OPD," ujar Bupati kepada Kepala DPMPTSP Inhil.

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayanggkari 07 dan Berikan Bantuan Sarana Untuk TPQ
Pengkab PERBAKIN Inhil Terima SK Kepengurusan 2025–2029
Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
Yayasan Indra Education College Resmi Kantongi SK Badan Penyelenggara dari Kementerian Pendidikan Tinggi RI
Hadapi Kelangkaan Kelapa, PT Pulau Sambu Guntung Terpaksa Kurangi Pekerja
Peringatan Hut Ke 72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih
Wow, Revitalisasi Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Milyar Tidak Selesai Dikerjakan
Pererat Silaturahmi, Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Dukung Petani, Kadin Borong Beras Organik Pandan Wangi Desa Kuala Sebatu
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Korps Raport Sertijab Perwira Staf dan Danramil