Trending
›
Tanggapi Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Inhil Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK

Tembilahan (ARC), - Menanggapi ambruknya salah satu jembatan di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhil melalui Kepala Bidang Bina Marga, Raja Enta menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada rekanan manapun.
Meski pembangunan jembatan tersebut sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2017, diungkapkan Raja Enta, PUPR Inhil belum melakukan penunjukkan kepada pihak rekanan yang akan melaksanakan pembangunan.
"Sampai akhir tahun 2017 lalu, kami sama sekali belum menunjuk, siapa yang melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. SPK juga belum ada yang kami keluarkan karena mengingat waktu pelaksanaan dan lokasi pembangunan jembatan yg tidak memungkinkan untuk di lakukan ujar Raja Enta saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/2/2018) sore.
Ariel selaku pelaksana pembangunan jembatan membenarkan, bahwa memang pihak Dinas PUPR Kabupaten Inhil belum sama sekali menerbitkan SPK pembangunan Jembatan Di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran tersebut.
Pembangunan yang dilaksanakan, menurut Ariel hanya sebatas inisiatif mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
"(Pembangunan Jembatan, red) hanya sebatas inisiatif Saya saja bersama beberapa orang pekerja karena masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan itu," kata Ariel.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Taja Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor, Berikut Kasus TPPO 2019-2021
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Paket Kesetaraan Paket A,B dan C
Asisten 3 Setda Inhil Buka Penyuluhan Teknis Pertanian
Bentuk Pengabdian, Ferryandi Jenguk dan Buka Baksos Khitanan Massal di Simpang Gaung
Kado 53 Tahun Kadin Indonesia, Kadin Inhil siapkan 5.328 Dosis Vaksin untuk Masyarakat
DINKES Inhil Terima 8.775 Dosis Vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan Indonesia
2 Pelaku Penggelapan Kelapa Milik PT.RSUP di Pulau Burung Akan Diproses Hukum
Hindari Sebatang Kayu, Sped Bot Jurusan Tembilahan - Belantaraya Karam.
Polda Riau Terima Hibah Tanah 20 Ha Dari Pemkab Kampar, Irjen Iqbal : Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar.
Berikut Hasil Suara dan 4 Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Gaung
Ketua DPRD Inhil Buka Secara Resmi Sunatan Massal di Tanah Merah