Razia Pekat, 6 Pasang Muda - Mudi Didalam Hotel Digiring Satpol PP inhil.


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebanyak 20 orang terjaring razia Satpol PP di sejumlah penginapan di Tembilahan. 6pasang diantaranya bukan suami istri dan 8 orang tidak memiliki kartu identitas (tidak membawa KTP), Jumat (17/06/22) pukul 23:00 Wib.

Kini ke 20 orang tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. 

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan, bahwa razia Penyakit Masyarakat (pekat) ini dilakukan guna menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan terjadi. 

"Pasangan muda-mudi yang terjaring langsung kita giring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Dan kami juga meminta pihak orang tua masing-masing untuk hadir. Selanjutnya mereka dikenakan sanksi yustisi dan mengikuti sidang tindak pidana ringan," ujarnya. 

Kemudian dijelaskannya, bahwa pihaknya mengamankan 20 orang yang terdiri dari 6 pasang yang bukan berstatus suami istri dan 8 orang tanpa identitas karena tidak membawa KTP pada saat diminta keterangan oleh petugas.

Ia juga mengimbau kepada pemilik usaha untuk mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi pengelola Hotel, Wisma, Penginapan maupun Rumah Kost.

"Seperti tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim nya menginap satu kamar atau menerima tamu lain jenis didalam kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama / sosial,"lanjutnya.

Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tentunya perlu pengawasan secara rutin.

"Dan tentunya didukung penuh berdasarkan laporan masyarakat yang menuturkan bahwa lokasi razia kali ini tempat yang sering menginap pasangan bukan suami istri, yang sangat meresahkan masyarakat,".pungkasnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar