Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Razia Pekat, 6 Pasang Muda - Mudi Didalam Hotel Digiring Satpol PP inhil.
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebanyak 20 orang terjaring razia Satpol PP di sejumlah penginapan di Tembilahan. 6pasang diantaranya bukan suami istri dan 8 orang tidak memiliki kartu identitas (tidak membawa KTP), Jumat (17/06/22) pukul 23:00 Wib.
Kini ke 20 orang tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan, bahwa razia Penyakit Masyarakat (pekat) ini dilakukan guna menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan terjadi.
"Pasangan muda-mudi yang terjaring langsung kita giring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Dan kami juga meminta pihak orang tua masing-masing untuk hadir. Selanjutnya mereka dikenakan sanksi yustisi dan mengikuti sidang tindak pidana ringan," ujarnya.
Kemudian dijelaskannya, bahwa pihaknya mengamankan 20 orang yang terdiri dari 6 pasang yang bukan berstatus suami istri dan 8 orang tanpa identitas karena tidak membawa KTP pada saat diminta keterangan oleh petugas.
Ia juga mengimbau kepada pemilik usaha untuk mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi pengelola Hotel, Wisma, Penginapan maupun Rumah Kost.
"Seperti tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim nya menginap satu kamar atau menerima tamu lain jenis didalam kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama / sosial,"lanjutnya.
Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tentunya perlu pengawasan secara rutin.
"Dan tentunya didukung penuh berdasarkan laporan masyarakat yang menuturkan bahwa lokasi razia kali ini tempat yang sering menginap pasangan bukan suami istri, yang sangat meresahkan masyarakat,".pungkasnya.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
Hadiri Maulid Nabi di Desa Teluk Merbau, Camat Gaung Sampaikan Pesan Penting
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO
Jembatan Ambruk di Reteh, Kadis PUTR Segera Laksanakan Instruksi Bupati Inhil
PLN : Mati Listrik Terjadi Karena Adanya Running Test PLTU Parit 21 dan Gangguan Eksternal
Gandeng BNN dan Polda, Unilak Sosialiasi Bahaya Narkoba
BRI Tembilahan Gelar Panen Hadiah Simpedes Tahap I Tahun 2022, Total Hadiah Mencapai Rp. 600 Juta.
BPD Desa Idaman Dilantik. Bupati Inhil Minta Adanya Sinergitas BPD Dengan Kades
Asisten I Setda Kab Inhil Ikut Rakonas TMMD Ke-101 TA 2018
Prudential Bayarkan Claim Nasabah Rp 321 Juta dan Pembebasan Premi
Sejarah Prostitusi di Indonesia dari Masa ke Masa
Musholla Al-Hidayah Sukses Menyelenggarakan MTQ Tingkat RW 2 Sungai Perigi