Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
UPT Puskesmas Sungai Piring Terima Kunjungan Rekredensialing BPJS Kesehatan

AYORIAU.CO, INHIL - UPT Puskesmas Sungai Piring menerima kunjungan dari tim BPJS Kesehatan dalam rangka proses rekredensialing untuk meninjau kualifikasi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), Selasa (08/10/24).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan yang diberikan oleh puskesmas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selama kunjungan, tim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan dan penyimpanan data-data yang berkaitan dengan pelayanan profesi di Puskesmas Sungai Piring. Proses ini mencakup verifikasi lisensi tenaga kesehatan, peninjauan sarana dan prasarana penunjang, hingga analisis pola praktek dan sertifikasi tenaga medis. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa puskesmas tersebut terus memenuhi kualifikasi dan standar yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS.
Selain itu, evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama juga dilakukan, termasuk penilaian terhadap sumber daya manusia (SDM), kelengkapan fasilitas kesehatan, serta komitmen puskesmas dalam menjaga mutu pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Puskesmas Sungai Piring, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat peserta BPJS di wilayah ini semakin optimal.
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan bahwa evaluasi dan pembaruan ini penting untuk menjamin bahwa setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka mampu memberikan pelayanan terbaik, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar nasional. UPT Puskesmas Sungai Piring diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanannya, demi memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya rekredensialing ini, UPT Puskesmas Sungai Piring berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa seluruh aspek operasional memenuhi ketentuan yang berlaku, guna memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS. (Adv)
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Surau dan Gedung Serbaguna PKDP Inhil
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Pembukaan MTQ Ke-41 Tingkat Provinsi Riau Ke- Tahun 2023
Bupati dan Ketua GOW Inhil Hadiri Kegiatan Amaliah Bulan Ramadhan
Kasus Malaria di Kuala Selat-Kateman Alami Penurunan yang Signifikan
Serap 10,6 Triliun Realisasi Investasi dan 20,8 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023
Dinkes Inhil Hadiri Rapat Bersama Mendagri Rakor Pembahasan KLB Kurtup Polio dan Inflasi Daerah 2024
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030
Kadiskes Inhil Dampingi PJ Bupati Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pelangiran
Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti, Gelar Rapat Perdana, Bahas Sinergi Program Kerja 2025
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan 44 Jemaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Indragiri Hilir
Serap 10,6 Triliun Realisasi Investasi dan 20,8 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023