Warga Tembilahan Resah, Tempat Diduga Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Pemukiman Selama Bertahun-Tahun
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Seorang warga Kelurahan Tembilahan Kota, berinisial AH (52), mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga telah lama beroperasi di wilayah padat penduduk. Lokasi yang dimaksud terletak di Jalan H. Said, Kecamatan Tembilahan, persis di samping Minimarket Gery.
Menurut penuturan AH, aktivitas tersebut kerap berlangsung di lantai dua sebuah ruko yang berdekatan dengan minimarket. Meskipun dari luar terlihat sepi, pada malam hari area parkir kerap dipenuhi kendaraan roda dua, diduga milik para pengunjung tempat sabung ayam tersebut.
"Kalau malam selalu ramai motor parkir di halamannya, tapi orangnya tidak kelihatan. Kemungkinan besar mereka ada di lantai dua ruko itu, melakukan sabung ayam," ujar AH kepada wartawan.Sabtu (31 /5/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut AH, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut mengunjungi lokasi tersebut. Hal ini menambah ketakutan warga untuk melaporkan langsung atau menegur aktivitas yang sudah berjalan hampir tujuh tahun itu.
"Kadang kami melihat juga ada oknum aparat yang main ke situ. Sudah hampir tujuh tahun ini berlangsung, tapi tidak pernah ada tindakan. Warga takut bicara, apalagi melapor," tambahnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak menanggapi laporan ini. Pasalnya, selain meresahkan, keberadaan aktivitas ilegal di tengah pemukiman dikhawatirkan merusak moral masyarakat dan generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Berita Lainnya
Sukseskan Pemilu, Polsek Enok Himbau Ratusan PTPS yang Baru Dilantik
Ketua KPI Daerah Riau Ingatkan LPI Pedomani Aturan Sebelum Tayang Siaran
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Penimbunan Jalan Desa Danau Pulai Indah Menuju Desa Bagan Jaya, Masyarakat Ucap Terima Kasih Kepada Bupati HM Wardan
AKBP Farouk Periksa Ruang Penting Polres Inhil
Jamri: Dana UHC di Pembahasan APBD Kabupaten Inhil Hanya Dianggarkan 8 Bulan, Dinilai Bermasalah Secara Konstitusi
Paslon Fermadani Semakin Menguat di Seluruh Wilayah Hingga Pelosok Inhil
19 Advokat Baru PERADI SAI DPC Indragiri Raya Ikuti Pengambilan Sumpah Oleh Ketua PT Riau
Polres Inhil Laksanakan Program Green Policing di SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu
Meriahkan HUT ke-79 RI, PLN Icon Plus Sumbagteng Support Lomba Memanah di Sumbar
Tertibkan Kabel FO Ilegal, PLN Icon Plus Audiensi Ke Perumahan Solaris Tanjungpinang
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak