Wow, Revitalisasi Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Milyar Tidak Selesai Dikerjakan

AYORIAU.CO, INHIL - Revitalisasi/Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Kecamatan Teluk Belengkong dengan pagu anggaran tahun 2023 dengan harga kontrak Rp. 3.022.726.586,41 tidak tuntas dikerjakan.
Tampak bangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat berobat ini baru naik tiang dan dinding, dengan jumlah uang yang besar dan waktu yang cukup lama tapi diduga pihak rekanan tidak mampu menuntaskan pekerjaan tersebut.
Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah putus kontrak pada 26 Desember 2023 kemarin. Adapun alasannya terkendalanya proses pembangunan ini karena pihak penyedia kurang cekatan.
"26 Desember 2023. Biasalah dipenyedia, kurang cekatan," tulisnya singkat, Selasa (2/4/2024).
Adapun persentase pagu yang terealisasi baru sekitar 30 % dari uang muka. "30% uang muka," tulisnya.
Sementara itu untuk Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri saat dikonfirmasi oleh media melalui telepon selulernya tidak memberikan tanggapan apa-apa terkait pekerjaan ini.
Untuk diketahui pekerjaan Revitalisasi/Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Kecamatan Teluk Belengkong ini dikerjakan oleh CV. INDRAGIRI PUTRA beralamat Jl. Swadaya I No. 29 Pekanbaru.
Berita Lainnya
Siap Dukung Keandalan Listrik di Maluku Utara, PLN UIP MPA Kebut Pembangunan PLTMG Tobelo
Tudingan Plagiat, Tokoh Masyarakat Inhil Minta Tidak Langsung Menyalahkan
2,5 Tahun Tanpa Tanggung Jawab, PT GIN dan PT SAL Penyebab Banjir di Lahang Hulu
PLN Icon Plus Dukung Program Vokasi Inovatif di Universitas Metamedia
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
Kapolres Inhil Lakukan Pengawasan Pos Pengamanan Tertib Ramadhan
Libur Long Weekend, Satlantas Polres Inhil Patroli Jarak Jauh Antisipasi Macet dan Rawan Laka
Wakil Ketua DPRD Inhil Sebut Pekerjaan Jalan Subrantas Terkesan Dipaksakan
Sampai Akhir Masa Jabatan, Bupati dan Wabup Inhil Terlihat Kompak
Polres Inhil Raih Penghargaan Evaluasi KPA. Kapolres: Alhamdulillah Ini Penghargaan Pertama Saya Menjabat Sebagai Kapolres Inhil
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
Kapolres Inhil Pantau Arus Mudik Jalur Perairan