Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Alih Fungsi Gudang Jadi Oven Pinang, DPRD Inhil Minta Dikembalikan ke Fungsi Semula

AYORIAU.CO, INHIL - Gudang barang milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini beralih fungsi menjadi tempat pengovenan pinang oleh pihak swasta. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Muamar Armain, angkat bicara.
Muamar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap alih fungsi gudang tersebut yang disewakan oleh pemerintah kabupaten kepada pihak swasta untuk aktivitas pengolahan pinang.
"Kalau kita di Komisi III tentu tidak setuju. Kita ingin itu dikembalikan seperti semula, sesuai dengan fungsinya," tegas Muamar, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi terkait penyewaan dan alih fungsi gudang tersebut.
"Kita sudah memanggil Dinas Perhubungan dan menanyakan secara langsung. Katanya gudang itu merupakan aset daerah," ujar Muamar.
Lebih lanjut, Muamar menyebut bahwa Bupati Inhil sudah turun langsung ke lokasi untuk meninjau aktivitas di gudang tersebut dan sempat menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap alih fungsi yang terjadi. Namun, hingga saat ini, alih fungsi tersebut masih berlangsung.
"Bupati sudah turun langsung ke pelabuhan. Kita serahkan ke pemerintah untuk menyelesaikan sesuai regulasi yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025) lalu, Bupati Inhil Herman melakukan peninjauan ke gudang yang beralih fungsi tersebut. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Riaupos.co, Herman menegaskan tidak mendukung perubahan fungsi gudang menjadi tempat pengolahan pinang.
"Seharusnya gudang ini hanya digunakan untuk tempat penimbunan barang. Namun hari ini kita melihat gudang sudah beralih fungsi menjadi tempat pembakaran pinang. Terdapat sekitar 58 oven yang dibuat di dalamnya. Kita tidak setuju dengan hal seperti ini," tegas Herman.
Hingga kini, masyarakat dan pihak legislatif menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi gudang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Lainnya
Turnamen Batminton Cup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022 Ditutup, Berikut Juaranya
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Resmikan Kantor Camat Tembilahan, Pj Bupati Herman Harapkan Pelayanan Kepada Masyarakat Ditingkatkan
PLN dan PLN Icon Plus Berkolaborasi Semarakkan Bhayangkara Riau Run 2024
Hardiknas 2024, PLN Icon Plus dan SMKN 4 Tanjungpinang Terima Penghargaan dari Gubernur Kepri
Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan
Idul Fitri 1446 H, DR. H. Ferryandi Gelar Open House
PT TUM, Bukti Anak Melayu Riau Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Polsek KSKP Inhil Galakkan Cooling System Jelang Pilkada Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Program DUDI SMKN 2 Pinggir Bengkalis
Pelantikan PWI Inhil Direncanakan 5 Agustus Mendatang
Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi Bersama Ketua FKWI