Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Pengumuman Kehilangan GROSSE AKTA Tongkang Anugerah Indah XIII di Tembilahan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Surat berita acara kehilangan ini dibuat pada hari ini, Senin, tanggal 24 Juni 2024, bertempat di Tembilahan, oleh saya:
Nama pemilik : PT. CAHAYA BELAWA INHIL
Nama Direktur Utama :Hj. Junaida Ahmad
Umur : 49 Tahun
Warganegara : Indonesia
Pekerjaan : Mengurus rumah tangga
Alamat : Jl. Sawarna Bumi, RT 004, RW 005, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
KTP/NIK : 1404044201750001
Yang dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa telah kehilangan berkas penting berupa GROSSE AKTA TONGKANG ANUGERAH INDAH XIII, Atas nama pemilik PT.CAHAYA BELAWA INHIL dan dengan Nama Direktur Utama Hj. Junaida Ahmad.
Surat penting tersebut diketahui hilang pada bulan Mei 2024, setelah dilakukan pencarian surat penting tersebut tidak juga ditemukan, selanjutnya melapor kepada pihak yang berwajib/polres Inhil.
Demikian surat berita acara keterangan hilang ini saya buat dengan sebenar-benarnya.
Tembilahan, 24 Juni 2024
Tertanda
Junaida Ahmad
Berita Lainnya
Tinjau Kantor Pemerintah, Pj Bupati Harapkan Pelayanan Optimal
Isra' Mi'raj di Desa Bagan Jaya, DR. H. Ferryandi Sampaikan Hal Ini..
Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Kapolres Inhil Tinjau Vihara Budi Bhakti
Kemarahan Mahasiswa Memuncak Bupati Pelalawan Dituntut Penuhi Janji Pembangunan Kampus ITP2I
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Singingi Hilir
Paslon Bupati Inhil Fermadani Ikuti Deklarasi Damai di Polda Riau
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Jumat Curhat, Polres Inhil Sambangi Ponpes Tembilahan Hulu
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing
Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar
RPD Tahun 2024-2026, Pj Bupati Inhil Akan Kuatkan Perekonomian Daerah Mandiri Berkelanjutan