Trending
›
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Dibaca : 270 Kali
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Dibaca : 248 Kali
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dibaca : 257 Kali
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Polres Inhil Pimpin Sertijab 9 Kapolsek Jajaran.
Bupati Inhil Resmikan 45 Orang BPD Di Kecamatan Keritang
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
BPD Desa Idaman Dilantik. Bupati Inhil Minta Adanya Sinergitas BPD Dengan Kades
Usai Mengikuti Upacara Peringatan Hut Bhayangkara ke-76 Secara Virtual, Polres Inhil Gelar Syukuran
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi
Final Badminton Limau Manis CUP Ditutup, Ketua DPRD Inhil Sampaikan Motivasi ke Peserta
Grand Launching Of World Class Professor (WCP) Program 2021 Univrab-UTHM
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Grand Opening Susiana Tabrani Convention Hall
Sukses Tingkatkan Mutu Kesehatan, PT RSUP Terima Penghargaan Mitra Bhakti 2021
Budayakan Malu Mengaku Miskin dan Malu Merebut Hak Orang Miskin