Trending
›
Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
Dibaca : 467 Kali
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dibaca : 563 Kali
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi

Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Dengan Mendengarkan Debat Paslon, Pj Bupati Inhil Harapkan Masyarakat Tahu Pilih yang Mana
DPRD Inhil Minta Kepala BPJS Cabang Tembilahan Keluar dari Inhil
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
Kadin Inhil Siapkan 1000 Dosis Vaksin Tahap I untuk Besok
Hadiri Malam Keakraban Media Gathering, Bupati Inhil Ajak Wartawan Bangun Daerah Lewat PemberitaanÂ
Mifprapul Musadikin Ajak Mahasiswa Inhil Bersatu Menyuarakan Anjloknya Harga Kelapa
Laksanakan Program Kapolri, Babinkamtibmas Desa Teluk Tuasan Lakukan Penanaman Pohon
Pjs Bupati Buka Perkemahan Prestasi Terpadu Kwarcab 04.02 Inhil
KARA Sambu Group Kembali Sukses Raih Best Brand Award 2021
Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Gelar Pelatihan Keterampilan, Pengurus IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga