Trending
›
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Sambut Ramadhan, Pengurus KORPRI Kecamatan Gaung Gelar Silaturahmi dan Berbagi Tali Asih
Warga Kecamatan GAS Berduka, Kiai H. Ali Naparin Tutup Usia
TRC Damkar Inhil Evakuasi Ular Sanca Batik Sepanjang 5 Meter
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Asisten I Setdakab Inhil Ajak Kepala OPD Untuk Bersama-sama Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari KKN
Pemdes Sungai Intan Kembali Salurkan BPNT untuk 256 KPM
Kesejahteraan Nelayan Harus Diperjuangkan
Milad Ke 22 Kecamatan Gaung,Sekda Inhil Sebut Lomba Sampan Selodang Merupakan Warisan Budaya Yang Kaya Nilai Filosofis
Peras Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Wartawan Gadungan Digiring ke Polresta Pekanbaru
Setahun Berjalan, PT KIG dan Pelindo I Baru Saja Sepakati KSO Pelabuhan Parit 21 Inhil
Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
Pemkab Inhil Telah MKenandatangani RPJMD