Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 218 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 275 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 239 Kali
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dibaca : 335 Kali
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Bahas Kemiskinan di Inhil Bersama Ketua LPPMP Universitas Riau
MoU Bersama Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Akan Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa
'Blusukan', HM Wardan Tawarkan Program Membangun dari Tingkat Desa
Pjs Bupati Inhil Lantik Penjabat Kepala Desa 2 Kecamatan Sekaligus
Peringati Hut Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Pengobatan Gratis.
Catut Namanya, Sekda Inhil Sebut Ada Oknum Minta Uang Ke Pejabat
Berkunjung ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI Polri. Kapolda Bangga dikunjungi Pangdam.
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Dilantik Sebagai Advokat PERSADI di Pekanbaru
Sertijab, 64 Personel Polres Inhil Naik Pangkat
Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Disperindag Inhil Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Selama Ramadhan
Hallo, Untuk Kalian Yang Suka Membaca Berita Seputar Ilmu Teknologi, Disini Tempatnya !!!