Trending
›
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 213 Kali
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Dibaca : 557 Kali
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Dibaca : 279 Kali
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi

Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Cerita Mobil Nyungsep ke Parit Tuan Brack Kelurahan Kotabaru
Kerukunan Bubuhan Banjar di Pekanbaru Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Jamuan Kedatangan Dir Reskrimsus Polda Riau, Bupati: Ini Ajang Silahturrahmi Dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah
Dalam Waktu Dekat IPMPK Taja Perkemahan Remaja
54 Tahun Sambu Group! Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Tumbuh
Bupati Inhil Resmikan Pembangunan Program DMIJ Di GAS
Bekerjasama dengan FT UR, FTIK Unisi Gelar Seminar Software 14 Mei Mendatang
PT GIN Peduli Masyarakat, Tiga Kades Wilayah Konsesi Berikan Apresiasi
Pj Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau Lakukan Dialog Interaktif Dengan PPKL
Hadiri Malam Keakraban Media Gathering, Bupati Inhil Ajak Wartawan Bangun Daerah Lewat PemberitaanÂ
54 Tahun Sambu Group! Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Tumbuh
Kantin Sungai Piring Kembali Roboh, DPRD Inhil : Tahun Ini Sudah Masuk Anggaran 2,5 M