Trending
›
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Harapkan Kontribusi IKA UR Dalam Membantu Pembangunan Sampai ke Desa-Desa
Dua Hari Diguyur Hujan, Mentari TP PKK Gaung dan Camat Yuliargo Semangat Jajal 22 Dasa Wisma
Geger, Seorang Bayi Ganteng Ditemukan Dalam Kotak Kardus
Camat Yuliargo Serahkan Buku dari Pustaka Musthamir Thalib Pekanbaru
Interaksi Dialogis Terjadi, Suasana Kekeluargaan Lebih diutamakan oleh Tim Paslon WARdan SU
Bupati Inhil Ungkapkan Terima Kasih Kepada PT THIP Atas Dukungan Pelaksanaan Pembangunan
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
Bupati Inhil: Melihat Loreng, Ingat Lima Tahun Jadi Pengurus
Musrenbang RKPD 2019, Pj Bupati Inhil Minta Inisiatif OPD Cari Sumber Dana Lain Jalankan Program
Tokoh Muda Asal Inhil Harap Mubes KKIH Hadirkan Pemimpin Pengayom
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Kepada DPRD
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif