Bawaslu Inhil: Perangkat Desa, Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri Wajib Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
AYORIAU.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau Kepala Desa, Perangkat Desa, TNI, Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Himbauan ini di Edarkan melalui Spanduk yang di Sebarkan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir ke Seluruh Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sepanduk tersebut memuat larangan bagi Aparatus Sipil Negara Sebagaimana mengacu pada surat Keputusan bersama antar Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu yang dapat menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB). ini merupakan menjadi alarm bagi seluruh ASN serta Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak ikut serta dalam politik praktis.
Indra, SH.,MH selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Saat di Temui di Ruang kerjanya (4/1/2024) menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika netralitas ASN, TNI, dan Polri, Sebagai mana merujuk pada Pasal 93 huruf f Undang-Undang 7 Tahun 2017. Dalam imbauannya bagi pegawai ASN, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas, menghindari politik praktis, dan tidak membuat keputusan atau tindakan yang dapat memihak atau merugikan calon atau partai politik.
"Imbauan ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kesinambungan proses pemilu yang transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," Tegas Indra yang juga merupakan Mantan Komandan Menwa Unisi tersebut.

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi
Jumat Curhat, Polsek Kateman Polres Inhil Datangi Tokoh Tionghoa
Mutasi Polri di Inhu, Iptu Jimmy Lano Jabat Kapolsek Batang Gansal
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus dan SMK 3 Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Sosialisasi Kelas Industri
Satgas PKH Riau Sosialisasikan Perpres 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan di Inhil
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Sosialisasi Kamtibmas Bersama Mahasiswa KKN UIN Susqa Pekanbaru
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara, Indragiri Hilir
Wujud Nyata Jaga Layanan, Ini yang Dilakukan PLN Icon Plus Sumbagteng
Pembangunan Infrastruktur di Inhil Jadi Salah Satu Fokus Fermadani
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak