Buru Bara Tersembunyi, Ekskavator PC200 Dikerahkan ke Parit 18
Karhutla 4 Hektar di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Berikan Klarifikasi, Kades Kampung Baru Pastikan Seluruh Gaji Tahun 2025 Telah Dibayarkan
AYORIAU.CO, INHIL - Kepala Desa Kampung Baru, kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), M. Zainuddin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa tahun anggaran 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan Zainuddin kepada media ini pada Jumat (11/9/2026). Ia menegaskan informasi yang menyebutkan adanya gaji perangkat desa yang belum dibayarkan tidak benar.
Menurut Zainuddin, seluruh siltap perangkat Desa Kampung Baru sepanjang 2025 telah dibayarkan secara penuh. Pemerintah desa juga menyatakan siap menunjukkan bukti transfer pembayaran apabila diperlukan.
“Pemberitaan sebelumnya mengenai gaji perangkat desa yang belum dibayarkan tidak benar. Seluruh siltap perangkat Desa Kampung Baru tahun 2025 telah dibayarkan selama satu tahun penuh. Kami siap menunjukkan bukti transfer pembayaran siltap tahun 2025 apabila diminta,” kata Zainuddin.
Terkait adanya pemotongan siltap, Zainuddin menjelaskan bahwa pemotongan tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa. Menurutnya, pemotongan itu merupakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Memang ada potongan siltap, tetapi itu merupakan potongan iuran BPJS. Pemotongan tersebut bersifat wajib dan berlaku bagi perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Zainuddin juga membantah informasi mengenai adanya pungutan dari rumah ke rumah untuk membiayai kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan HUT RI di Desa Kampung Baru dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat sebagai bentuk kebersamaan serta semangat gotong royong.
“Informasi mengenai pungutan HUT RI dari rumah ke rumah itu tidak benar. Pelaksanaan kegiatan HUT RI melibatkan masyarakat bersama pemerintah desa,” ujarnya.
Zainuddin berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan pemerintah desa terbuka memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen pendukung terkait pembayaran siltap tahun 2025.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk pemenuhan hak jawab Kepala Desa Kampung Baru sekaligus penerapan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah dalam karya jurnalistik. (Rls)

Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Monitoring Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Bagan Jaya
Kejari Inhil Bersama Insan Pers Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak Sapi
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil
PT Arara Abadi Raih Penghargaan Investor PMDN Terbaik II di Riau
Tegakkan Disiplin, Anggota Polres Inhil Dites Urine dan Cek Judol
Menuju Pemilu 2024, Polsek dan Panwascam Batang Tuaka Taja Deklarasi Pemilu Damai
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Dapat Perahu dari Kapolsek, Warga Desa Sialang Panjang ini Tak Lagi Berenang Ketika Sebrangi Sungai
ACTION Season 4 Abdurrab Islamic School Sukses Dilaksanakan
Tegakkan Disiplin, Anggota Polres Inhil Dites Urine dan Cek Judol
Jumat Berkah, Kapolres Inhil Bagikan Makanan ke Tahanan Rutan Polres