Trending
›
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Dibaca : 220 Kali
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dibaca : 276 Kali
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Dibaca : 241 Kali
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Dibaca : 335 Kali
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Tembilahan (ARC), -Pasca mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hm.Wardan yang saat ini menjabat selaku Bupati Kabupaten Inhil, Sedangkan Rosman menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Inhil. Sesua aturan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepala daerah yang ikut bertarung di Pilkada harus mengajukan cuti.
“Sudah dikirim minggu lalu keGubernur, tapi belum keluar. Untuk pastinya bagian pemerintahan yang mengetahuinya,†BUAL Said Syarifuddin, 19/01/18
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil Said Syarifuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, surat usulan pengajuan cuti Hm.Wardan dan Rosman saat ini dalam proses serta sudah di ajukan keGubernur minggu lalu.
“BUAL Sekda Inhil Syarifuddin, Kalau menurut aturannya akan ditunjuk plt atau plh, karena orangnya masih ada dan bisa masuk kembali setelah masa cuti berakhir.
Lanjutnya, selama masa cuti, Karena wakil bupati ikut dalam pilkada. posisi Bupati akan di gantikan oleh pelaksana tugas (Plt) dari Provinsi yang langsung di tunjuk oleh Gubernur Provinsi Riau.
“Bupati dan Wakil Bupati harus patuh pada ketentuan yang berlaku, kalau sudah cuti tidak boleh menggunakan fasilitas negara tentu akan ditinggalkan,†jelasnya sekda
Serta, Untuk pilkada 2018 masa cuti di luar tanggungan negara, yang diberikan kepada kepala daerah yang bertarung di Pilkada. Kemudian masa cuti Hm.Wardan dan Rosman tepat pada masa penetapan sebagai calon Pilkada yang bertepatan pada 12 febuari oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhil nanti.***(Adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
PWI dan SKK Migas Sosialisasi LKTJ Migas dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro
Suhu Fe Muhlasin, MSP.,CHt.,MM., Duta Besar Paranormal Asia 2017
Satgas Patroli Prokes Covid-19 Berskala Besar
Kolokium Hasilkan 7 Kesepakatan
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Berburu Takjil di Tembilahan yang Buka Pukul 16.00 WIB
Pelajar 16 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana
Warga Kecamatan GAS Berduka, Kiai H. Ali Naparin Tutup Usia
Usai Kunker ke Kuantan Sengingi, HM Wardan Bertolak ke Kediaman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal
Sah, Wanhar Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD IKA Unri Inhil Periode 2022-2026 Oleh Ketua DPP IKA Unri