Kadiskes Rahmi Indrasuri Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil ke-59 di Gedung DPRD Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil yang beresempena Milad ke-59 Kabupaten Inhil Tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Inhil, Plh Sekda Inhil H. Tantawi Jauhari beserta Istri, Pj Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri dan Pimpinan OPD dan tamu undangan. 14/06/24
Pj Bupati Herman mengatakan, peringatan Milad Ke-59 Kabupaten Inhil tahun 2024 ini mengusung tema ”Dengan Semangat Milad Ke-59 Mari Kita Sukseskan Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir Yang Damai dan Sportif’.
Dijelaskannya, Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, merupakan bagian integral dari Pilkada serentak seluruh Indonesia, yang meliputi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan dimana sekarang ini telah dan akan berlangsung tahapan Pilkada.
Untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang demokratis, bermartabat dan aman serta lancar, maka diperlukan suasana kedamaian, sikap dan tindakan sportif dari seluruh penyelenggara, peserta dan dan seluruh komponen pendukung dan masyarakat, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar terimplementasikan melalui pesta demokrasi Pilkada Serentak.
Selanjutnya, bersempena Milad ke-59 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan penghargaan Gemilang Award Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts/463/VI/HK-2024, sebagai bentuk apresiasi kepada Tokoh Masyarakat Inhil yang telah berjasa dan menjadi inspirasi keteladanan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, pemerintahan, pembangunan, sosial, budaya, ekonomi dan entrepreneur.
Terakhir dikatakannya, sebagai Penjabat Bupati Inhil berkewajiban menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan sebagai mana tertuang dalam dokumen RPD tahun 2024-2026, dengan mengoptimalkan program kerja strategis dan memaksimalkan capaian APBD Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp 2.554.861.110.874. (ADV)

Berita Lainnya
Hut RI KE -77, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Surat Keputusan Remisi Kepada 498 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
Bupati Inhil HM WARDAN Bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Sukses Lakukan Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Inhil HM WARDAN Terima Lencana Bhakti Desa Pertama
Kadiskes Inhil Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024
UPT Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Lokakarya Mini Bulanan dan Pertemuan ILP Posyandu serta Validasi & Evaluasi Data Lansia
Dinkes INHIL: Pola Hidup Sehat Sebagai Langkah Strategis Dalam Mencegah Stunting di Inhil
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Bandar Sri Gemilang Tahun 2023-2024
Pimpin Apel Siap Siaga Karhutla, HM Wardan: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati
Bupati HM WARDAN Sebut Pemulihan Kesehatan Dan Ekonomi Masih Jadi Prioritas
Kadiskes dan Pj Ketua TP PKK Inhil Lakukan Kunjungan ke Posyandu Mawar