Kawan Pesisir Buka Pusat Pengaduan dan Advokasi Petani-Nelayan
AYORIAU.CO, INHIL - Kawan Pesisir resmi meluncurkan pusat pengaduan dan advokasi bagi petani serta nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.
Kehadiran wadah ini didorong oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait perampasan hak berusaha, mulai dari sengketa lahan perkebunan hingga konflik wilayah tangkap ikan dengan pihak lain.
Ketua Kawan Pesisir, Maryanto SH, mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah laporan awal dari masyarakat, baik terkait persoalan lahan sawit maupun akses nelayan terhadap sungai dan laut yang semakin menyempit akibat aktivitas perusahaan.
“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus terpinggirkan. Kawan Pesisir hadir sebagai rumah advokasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa takut diintimidasi,” tegasnya.
Seorang warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengaku selama ini hanya bisa pasrah ketika lahan yang ditanami kelapa sawit terkena klaim perusahaan.
“Kami sudah turun-temurun membuka kebun di sana, tapi tiba-tiba dianggap bukan milik kami. Kalau melawan, kami dianggap mengganggu. Dengan adanya pusat pengaduan ini, kami merasa ada yang membela,” katanya.
Aktifis lingkungan yang juga Ketua LSM Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Zainal Arifin Hussein menilai inisiatif Kawan Pesisir patut diapresiasi karena mampu mengisi kekosongan peran negara dalam melindungi masyarakat kecil.
“Seringkali petani dan nelayan kalah secara akses dan informasi hukum. Kehadiran lembaga advokasi seperti Kawan Pesisir bisa memperkuat posisi tawar mereka, baik dalam jalur hukum maupun kebijakan publik,” jelasnya.
Kawan Pesisir menyebut pihaknya akan membentuk tim investigasi independen untuk setiap laporan, kemudian menyalurkan hasil temuan ke aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintahan terkait.
“Jika diperlukan, kasus-kasus strategis akan kami bawa hingga ke tingkat nasional, karena kami percaya hak rakyat kecil harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Maryanto.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap keberadaan pusat pengaduan ini tidak hanya berhenti pada pendampingan hukum, tetapi juga mampu mendorong pemerintah daerah agar lebih peka terhadap persoalan rakyat.
“Kalau suara kami tidak sampai ke meja pemerintah, Kawan Pesisir bisa menjadi jembatan. Yang penting jangan sampai rakyat dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap Ruslaini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Rakyat Riau (AKAR).***

Berita Lainnya
Tingkatkan Layanan Kepada Nasabah, BNI Solok Gunakan Internet PLN Icon Plus
Hampiri Warga, Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Buka FKP Rancangan Awal RKPD Inhil 2026, Bupati Herman: Pemkab Akan Cermat Selesaikan Persoalan
Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Mumpa Cup
DR. H. Ferryandi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
Dewan Minta Pembongkaran Pasar Diiringi Solusi
Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM
Sambil Ngopi, Kapolsek Enok Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pemilu 2024
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Inhil Dampingi Distribusi Makanan Bergizi Gratis, Anak Sekolah Antusias Sambut Program Gizi Nasional
Gebyar Undian Bulanan Iconnet Riau Hadirkan Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia
Paslon Fermadani Semakin Menguat di Seluruh Wilayah Hingga Pelosok Inhil
Cegah Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024, Polsek Kateman Laksanakan Patroli Dialogis