Kawan Pesisir Buka Pusat Pengaduan dan Advokasi Petani-Nelayan
AYORIAU.CO, INHIL - Kawan Pesisir resmi meluncurkan pusat pengaduan dan advokasi bagi petani serta nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.
Kehadiran wadah ini didorong oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait perampasan hak berusaha, mulai dari sengketa lahan perkebunan hingga konflik wilayah tangkap ikan dengan pihak lain.
Ketua Kawan Pesisir, Maryanto SH, mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah laporan awal dari masyarakat, baik terkait persoalan lahan sawit maupun akses nelayan terhadap sungai dan laut yang semakin menyempit akibat aktivitas perusahaan.
“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus terpinggirkan. Kawan Pesisir hadir sebagai rumah advokasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa takut diintimidasi,” tegasnya.
Seorang warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengaku selama ini hanya bisa pasrah ketika lahan yang ditanami kelapa sawit terkena klaim perusahaan.
“Kami sudah turun-temurun membuka kebun di sana, tapi tiba-tiba dianggap bukan milik kami. Kalau melawan, kami dianggap mengganggu. Dengan adanya pusat pengaduan ini, kami merasa ada yang membela,” katanya.
Aktifis lingkungan yang juga Ketua LSM Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Zainal Arifin Hussein menilai inisiatif Kawan Pesisir patut diapresiasi karena mampu mengisi kekosongan peran negara dalam melindungi masyarakat kecil.
“Seringkali petani dan nelayan kalah secara akses dan informasi hukum. Kehadiran lembaga advokasi seperti Kawan Pesisir bisa memperkuat posisi tawar mereka, baik dalam jalur hukum maupun kebijakan publik,” jelasnya.
Kawan Pesisir menyebut pihaknya akan membentuk tim investigasi independen untuk setiap laporan, kemudian menyalurkan hasil temuan ke aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintahan terkait.
“Jika diperlukan, kasus-kasus strategis akan kami bawa hingga ke tingkat nasional, karena kami percaya hak rakyat kecil harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Maryanto.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap keberadaan pusat pengaduan ini tidak hanya berhenti pada pendampingan hukum, tetapi juga mampu mendorong pemerintah daerah agar lebih peka terhadap persoalan rakyat.
“Kalau suara kami tidak sampai ke meja pemerintah, Kawan Pesisir bisa menjadi jembatan. Yang penting jangan sampai rakyat dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap Ruslaini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Rakyat Riau (AKAR).***

Berita Lainnya
Kapolsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai di Pelabuhan Guntung
Turnamen Batminton Kapolres Inhil Cup Dalam Rangka Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 Resmi Dibuka
Diwakili Kanit Samapta, Polsek Kateman Laksanakan Cooling System dan Shalat Berjamaah
PD SATRIA Aceh Ajak Rakyat Percaya pada Kekuatan Bangsa, Serukan Persatuan Bangkit Pascabencana
Sejak Jadi Anggota DPRD Riau, Dani Terus Perjuangkan Jalan Lintas Enok
IPWL Yayasan Satu Bumi Temui Kabid Brantas BNNP Riau, Bahas Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
PW IWO Riau Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penangkapan 70 Ton Kayu
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
AGRINAS Salurkan CSR Honor Guru Agama di SDN 012 Sukatani