Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Kawan Pesisir Buka Pusat Pengaduan dan Advokasi Petani-Nelayan

AYORIAU.CO, INHIL - Kawan Pesisir resmi meluncurkan pusat pengaduan dan advokasi bagi petani serta nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.
Kehadiran wadah ini didorong oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait perampasan hak berusaha, mulai dari sengketa lahan perkebunan hingga konflik wilayah tangkap ikan dengan pihak lain.
Ketua Kawan Pesisir, Maryanto SH, mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah laporan awal dari masyarakat, baik terkait persoalan lahan sawit maupun akses nelayan terhadap sungai dan laut yang semakin menyempit akibat aktivitas perusahaan.
“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus terpinggirkan. Kawan Pesisir hadir sebagai rumah advokasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa takut diintimidasi,” tegasnya.
Seorang warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengaku selama ini hanya bisa pasrah ketika lahan yang ditanami kelapa sawit terkena klaim perusahaan.
“Kami sudah turun-temurun membuka kebun di sana, tapi tiba-tiba dianggap bukan milik kami. Kalau melawan, kami dianggap mengganggu. Dengan adanya pusat pengaduan ini, kami merasa ada yang membela,” katanya.
Aktifis lingkungan yang juga Ketua LSM Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Zainal Arifin Hussein menilai inisiatif Kawan Pesisir patut diapresiasi karena mampu mengisi kekosongan peran negara dalam melindungi masyarakat kecil.
“Seringkali petani dan nelayan kalah secara akses dan informasi hukum. Kehadiran lembaga advokasi seperti Kawan Pesisir bisa memperkuat posisi tawar mereka, baik dalam jalur hukum maupun kebijakan publik,” jelasnya.
Kawan Pesisir menyebut pihaknya akan membentuk tim investigasi independen untuk setiap laporan, kemudian menyalurkan hasil temuan ke aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintahan terkait.
“Jika diperlukan, kasus-kasus strategis akan kami bawa hingga ke tingkat nasional, karena kami percaya hak rakyat kecil harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Maryanto.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap keberadaan pusat pengaduan ini tidak hanya berhenti pada pendampingan hukum, tetapi juga mampu mendorong pemerintah daerah agar lebih peka terhadap persoalan rakyat.
“Kalau suara kami tidak sampai ke meja pemerintah, Kawan Pesisir bisa menjadi jembatan. Yang penting jangan sampai rakyat dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap Ruslaini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Rakyat Riau (AKAR).***
Berita Lainnya
Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil
Pj TP PKK Inhil Terima Kunjungan Pengurus Forum Anak Inhil
Sempena Hut ke-77 TNI, Kodim 0314/Inhil Gelar Fun Bike
Bulan Bhakti Polri, Polda Riau Bangun 23 Titik Sumur Bor dan Belasan Pompa Air Untuk Masyarakat
PT GIN Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karlahut
400 Titik Hotspot Terpantau Selama 2023, Begini Penjelasan Kepala BPBD Inhil
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia
Tertibkan Kabel FO Ilegal, PLN Icon Plus Audiensi Ke Perumahan Solaris Tanjungpinang
Dosen Prodi Administrasi Pendidikan Adakan Bimbingan dan Pendampingan Pengemasan Gula Merah Nira Sawit
Diisi Penandatanganan MoU, Bupati Inhil Apresiasi Diklat Penyelesaian Sengketa Pilkades yang Ditaja DPC Peradi SAI Indragiri Raya
Polres Inhil Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah
PT SRL teken MoU Desa Bebas Api dengan Tiga Desa