Kawan Pesisir Buka Pusat Pengaduan dan Advokasi Petani-Nelayan
AYORIAU.CO, INHIL - Kawan Pesisir resmi meluncurkan pusat pengaduan dan advokasi bagi petani serta nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.
Kehadiran wadah ini didorong oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait perampasan hak berusaha, mulai dari sengketa lahan perkebunan hingga konflik wilayah tangkap ikan dengan pihak lain.
Ketua Kawan Pesisir, Maryanto SH, mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah laporan awal dari masyarakat, baik terkait persoalan lahan sawit maupun akses nelayan terhadap sungai dan laut yang semakin menyempit akibat aktivitas perusahaan.
“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus terpinggirkan. Kawan Pesisir hadir sebagai rumah advokasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa takut diintimidasi,” tegasnya.
Seorang warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengaku selama ini hanya bisa pasrah ketika lahan yang ditanami kelapa sawit terkena klaim perusahaan.
“Kami sudah turun-temurun membuka kebun di sana, tapi tiba-tiba dianggap bukan milik kami. Kalau melawan, kami dianggap mengganggu. Dengan adanya pusat pengaduan ini, kami merasa ada yang membela,” katanya.
Aktifis lingkungan yang juga Ketua LSM Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Zainal Arifin Hussein menilai inisiatif Kawan Pesisir patut diapresiasi karena mampu mengisi kekosongan peran negara dalam melindungi masyarakat kecil.
“Seringkali petani dan nelayan kalah secara akses dan informasi hukum. Kehadiran lembaga advokasi seperti Kawan Pesisir bisa memperkuat posisi tawar mereka, baik dalam jalur hukum maupun kebijakan publik,” jelasnya.
Kawan Pesisir menyebut pihaknya akan membentuk tim investigasi independen untuk setiap laporan, kemudian menyalurkan hasil temuan ke aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintahan terkait.
“Jika diperlukan, kasus-kasus strategis akan kami bawa hingga ke tingkat nasional, karena kami percaya hak rakyat kecil harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Maryanto.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap keberadaan pusat pengaduan ini tidak hanya berhenti pada pendampingan hukum, tetapi juga mampu mendorong pemerintah daerah agar lebih peka terhadap persoalan rakyat.
“Kalau suara kami tidak sampai ke meja pemerintah, Kawan Pesisir bisa menjadi jembatan. Yang penting jangan sampai rakyat dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap Ruslaini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Rakyat Riau (AKAR).***

Berita Lainnya
Sat Intelkam Polres Inhil dan Ketua IWO Riau Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergitas Pers-Polisi
Ini Dia Lima Rekomendasi Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan
KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Salurkan Pupuk NPK
Ujian Konstitusional DPRD Kabupaten Inhil terkait Rencana Pinjaman 200 Milyar
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso, Yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah Kelokasi Baru
Blusukan Di Pasar Kotabaru, Dani Dengarkan Curhat Pedagang
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024
Segera Daftar, Turnamen Bola Volly Kapolres Inhil Cup 2022