Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Kawan Pesisir Buka Pusat Pengaduan dan Advokasi Petani-Nelayan
AYORIAU.CO, INHIL - Kawan Pesisir resmi meluncurkan pusat pengaduan dan advokasi bagi petani serta nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.
Kehadiran wadah ini didorong oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait perampasan hak berusaha, mulai dari sengketa lahan perkebunan hingga konflik wilayah tangkap ikan dengan pihak lain.
Ketua Kawan Pesisir, Maryanto SH, mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah laporan awal dari masyarakat, baik terkait persoalan lahan sawit maupun akses nelayan terhadap sungai dan laut yang semakin menyempit akibat aktivitas perusahaan.
“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus terpinggirkan. Kawan Pesisir hadir sebagai rumah advokasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa takut diintimidasi,” tegasnya.
Seorang warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengaku selama ini hanya bisa pasrah ketika lahan yang ditanami kelapa sawit terkena klaim perusahaan.
“Kami sudah turun-temurun membuka kebun di sana, tapi tiba-tiba dianggap bukan milik kami. Kalau melawan, kami dianggap mengganggu. Dengan adanya pusat pengaduan ini, kami merasa ada yang membela,” katanya.
Aktifis lingkungan yang juga Ketua LSM Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Zainal Arifin Hussein menilai inisiatif Kawan Pesisir patut diapresiasi karena mampu mengisi kekosongan peran negara dalam melindungi masyarakat kecil.
“Seringkali petani dan nelayan kalah secara akses dan informasi hukum. Kehadiran lembaga advokasi seperti Kawan Pesisir bisa memperkuat posisi tawar mereka, baik dalam jalur hukum maupun kebijakan publik,” jelasnya.
Kawan Pesisir menyebut pihaknya akan membentuk tim investigasi independen untuk setiap laporan, kemudian menyalurkan hasil temuan ke aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintahan terkait.
“Jika diperlukan, kasus-kasus strategis akan kami bawa hingga ke tingkat nasional, karena kami percaya hak rakyat kecil harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Maryanto.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap keberadaan pusat pengaduan ini tidak hanya berhenti pada pendampingan hukum, tetapi juga mampu mendorong pemerintah daerah agar lebih peka terhadap persoalan rakyat.
“Kalau suara kami tidak sampai ke meja pemerintah, Kawan Pesisir bisa menjadi jembatan. Yang penting jangan sampai rakyat dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap Ruslaini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Rakyat Riau (AKAR).***

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Langkah Preventif untuk Tingkatkan Keandalan Internet di Sidomulyo
Dosen Prodi PENDMAS Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus HAPENMASI
Bertahun-tahun Mangkrak, Jembatan Enok Jadi Prioritas Fermadani
Polsek Pelangiran Gelar Silaturrahmi dan Santunan Buat Anak Yatim Piatu
PSI Inhil Rayakan HUT ke-11 dengan Doa dan Makan Bersama
Hut ke-74 Polwan, Polres Inhil Gelar Olahraga Bersama
DPRD Pekanbaru Bongkar Proyek Swalayan Ilegal di Lahan Sengketa
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Narasumber Workshop Penyelarasan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja
Pemuda Inhil Raih Juara di Ajang Internasional PAN-SEA AI Developer Challenge 2025*
Polsek KSKP Inhil Galakkan Cooling System Jelang Pilkada Inhil
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Tak Langgar Aturan, Angkringan UMKM Hidupkan Suasana Malam Jalan Hangtuah