Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, S.H.,M.H dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kab. Inhil, Devi Natalia, SKM,.MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika Jenis Shabu-shabu??: 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk??, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya. (Rls)
Berita Lainnya
Turnamen Bola Voli Putra Kapolres Inhil Cup 2022 Resmi Ditutup, Berikut Juaranya
Pimpin Apel Antisipasi Karhutla, Kapolsek Pelangiran Ajak Saling Bersinergi
Warga Kuala Patah Parang: Kami Petani Butuh Program Ekskavator Untuk Perbaiki Kebun
Kajari Inhil Sambut Baik Silaturrahmi SMSI Inhil
Jumat Curhat Bersama Kapolres, Masyarakat Pekan Arba Inhil Keluhkan Masalah Curas
Tim Pengabdian FKIP UNRI lakukan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perpustakaan Desa Berbasis Inklusi Sosial
Polsek Kateman Ajak Warga Sukseskan Pemilu Tahun 2024
Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar
Kejari Inhil Bersama Insan Pers Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan
284 ASN di Inhil Terima Penghargaan Satyalanca Karya Satya dari Bupati HM Wardan
H. Ferryandi Berikan Motivasi Kepada Siswa-siswi di SMKN 1 Kempas
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD XXIV, Kejari Inhil Gelar Bhakti Sosial Donor Darah