Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, S.H.,M.H dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kab. Inhil, Devi Natalia, SKM,.MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika Jenis Shabu-shabu??: 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk??, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya. (Rls)

Berita Lainnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024, Polsek Kateman Laksanakan Patroli Dialogis
Emak-emak di Sanglar Akan Habis-habisan Dukung Fermadani Pimpin Inhil
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 Kirim Ribuan Paket Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Ketua DPD Partai Golkar Akan Restruktur Pengurus
Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator, Ferryandi Ingin Pertanian dan Perkebunan Maju
Pantau Giat Yustisi, Pj Bupati Erisman Yahya: Ini Tugas Mulia Memberantas Penyakit Masyarakat
Penimbunan Jalan Desa Danau Pulai Indah Menuju Desa Bagan Jaya, Masyarakat Ucap Terima Kasih Kepada Bupati HM Wardan
Wakil Ketua DPRD Inhil Sebut Pekerjaan Jalan Subrantas Terkesan Dipaksakan
Patroli Ramadhan Sat Samapta Polres Inhil Direspon Positif Sejumlah Masyarakat
Kolaborasi PLN Icon Plus dan Politeknik Negeri Bengkalis Majukan Pendidikan Vokasi