Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, S.H.,M.H dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kab. Inhil, Devi Natalia, SKM,.MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika Jenis Shabu-shabu??: 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk??, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya. (Rls)
Berita Lainnya
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Polsek Kateman Laksanakan Rutinitas Shalat Berjamaah keliling Sambil Sosialisasi Pemilu Damai
Gunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur
Perkuat Pendidikan Vokasi, PLN Icon Plus Review Pembelajaran Teaching Factory SMK 4.0 di SMKN 1 Tanjungpinang
Hut IBI, Pj Bupati Inhil : Bidan Merupakan Malaikat Penyelamat Pertama Kehidupan
Sosialisasi Pemilu Damai, Anggota Polsek Kateman Sambangi Masyarakat Pesisir
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci
PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Langkah Preventif untuk Tingkatkan Keandalan Internet di Sidomulyo
Buka Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup Tahun 2022, Ferryandi: Mari Junjung Tinggi Sportivitas
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pedagang Tuak di Pasar Pagi Tembilahan
PWI Pusat Bantah Pernyataan Hendry Ch. Bangun tentang Penunjukan Plt Ketua PWI Kepri
Emak-emak Tanjung Pasir Tak Ingin Janji Palsu, Nekat Dukung Fermadani Sampai Menang