Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, S.H.,M.H dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kab. Inhil, Devi Natalia, SKM,.MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika Jenis Shabu-shabu??: 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk??, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya. (Rls)
Berita Lainnya
Tim Mabes Polri Laksanakan Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla di Polres Inhil
Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polda Riau Gelar Baksos serta Bedah Rumah Warga di Rumbai Pesisir
Tokoh Enok Turun Tangan, Fermadani Dianggap Mampu Selesaikan Jembatan dan Jalan Samudra
PLN Icon Plus dan Srikandi PLN Gaungkan Transisi Energi di Universitas Andalas
DPC Peradi SAI Indragiri Raya Teken MoU Bersama Forum TJSLBU Kabupaten Indragiri Hilir
Kapolres Inhil Pantau Arus Balik Mudik Lebaran di Guntung
PLN Icon Plus Sumbagteng Siap Mewujudkan Zero Emission 2060
Respon Cepat Pj Bupati Erisman Yahya, Lampu Jalan Sudirman Tembilahan Kembali Menyala
Aqil Efendi Ditunjuk Sebagai Ketua PD KBB Kabupaten Inhil, Datok Natawarga Laksana Serahkan Surat Tugas
Kapolres Inhil Pimpin Giat Sahur On the Road
Polsek Tempuling Manfaatkan Motor Dinas Jadi Perpustakaan Keliling