Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
AYORIAU.CO - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion mengecam pembunuhan lima pekerja bangunan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Ahad (2/8/2026). Ia menegaskan negara wajib menjamin keamanan warga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik.
"Pembunuhan warga sipil ini bukan pertama kali terjadi di wilayah konflik seperti Papua. Warga sipil yang tak tahu menahu selalu menjadi korban. Mau sampai kapan konflik ini terus terjadi dan mengorbankan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik? Kami meminta pemerintah benar-benar memberikan jaminan rasa aman bagi setiap warga sipil yang bekerja di Papua," kata Mafirion di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Mafirion mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus mendapatkan perlindungan dan keselamatan saat menjalankan pekerjaannya. Menurutnya, para pekerja bangunan yang bertugas di wilayah konflik tidak seharusnya dibayangi rasa takut akan ancaman kekerasan.
"Rasa aman dalam bekerja merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara tidak boleh membiarkan para pekerja sipil yang sedang mencari nafkah justru menjadi sasaran kekerasan. Jika keselamatan mereka tidak terjamin, siapa yang berani bekerja membangun Papua?" ujarnya.
Ia mengingatkan, serangan terhadap pekerja sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak luas terhadap percepatan pembangunan di Papua. Para pekerja yang menjadi korban merupakan warga sipil yang sedang membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
"Apabila para pekerja sipil terus menjadi sasaran, maka proyek-proyek pembangunan akan terganggu bahkan bisa terhenti. Akibatnya, masyarakat Papua yang justru akan dirugikan karena akses jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya menjadi terlambat atau bahkan mandek. Keamanan pekerja adalah syarat utama agar pembangunan dapat berjalan," tegasnya.
Penyerangan terjadi di kamp PT SHJ, Distrik Woniki, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Para pelaku menyerang saat para pekerja sedang beristirahat. Kelima korban merupakan warga sipil yang tengah mengerjakan proyek pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, Mafirion meminta pemerintah tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja sipil yang bertugas di daerah rawan konflik. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah mitigasi yang lebih komprehensif melalui penguatan pengamanan di lokasi proyek, pemetaan wilayah rawan, koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaksana proyek, serta evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan bagi para pekerja.
"Kami meminta TNI dan Polri segera menangkap para pelaku dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Di saat yang sama, pemerintah harus memiliki skema perlindungan yang jelas bagi pekerja sipil di wilayah konflik. Negara tidak boleh kalah dalam memberikan rasa aman kepada warganya yang sedang membangun masa depan Papua," pungkasnya.

Berita Lainnya
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Tim Pengabdi Masyarakat Pascasarjana UNRI Bina Taman Desa Sibuak Berbasis Wirausaha
Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi
DKPTPH Pelalawan Terima Tambahan 50 Unit Mesin Air dari Kementerian Pertanian RI
Gubernur Wahid Ungkap Ada 3 Keunggulan Utama Provinsi Riau dalam Rapat Lintas Kementerian
Warga Kuala Keritang: Kami Pintar, Pilihan Tetap Fermadani Nomor 2
ACTION Season 4 Abdurrab Islamic School Sukses Dilaksanakan
Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Bungaraya
Polres Inhil Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan