Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Mantan Kades Kelumpang Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 1,3 Miliar, Masuk DPO
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang tahun 2016-2022, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Hairudin Ahyar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017. Total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp 1.364.097.600.
Menurut informasi yang dihimpun, dana APBDes yang dikelola pada tahun 2017 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko membenarkan adanya dugaan korupsi tersebut. Hairudin Ahyar kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, Hairudin Ahyar sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Budi Winarko, Selasa (15/4/2025).
Hairudin Ahyar sebelumnya dipanggil melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkannya dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.
Kasat Reskrim Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.
Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. (Rls)

Berita Lainnya
Kebersamaan Tokoh Melayu Riau di Riau Garden untuk Silaturahmi Warga Pelalawan
Kapolres Inhil Jalin Silaturahmi Dengan Bea Cukai Tembilahan
Polda Riau Peringati Hari Jadi Polwan ke 75
MA Anulir Putusan Hakim Tipikor PN Pekanbaru Kasus Korupsi di PD BPR Gemilang Inhil
Kapolres Inhil Cek CCTV Gudang Logistik KPU
Ultah ke 47, Kasat Reskrim Polres Inhil Dapat Kado Pohon Kayu
Jalinan Sinergitas Bersama TNI, Polsek Sungai Batang Gelar Baksos Goro Bersama TNI dan Masyarakat
Diduga Berasal Dari PLTU Tembilahan, Warga Sekitar Keluhkan Jerebu Hitam
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, Sat Polairud Polres Inhil Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Baksos Operasi Katarak Gratis dari Baznas Inhil
Kejari Inhil Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari CV Khaliqa Marta