Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Mantan Kades Kelumpang Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 1,3 Miliar, Masuk DPO
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang tahun 2016-2022, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Hairudin Ahyar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017. Total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp 1.364.097.600.
Menurut informasi yang dihimpun, dana APBDes yang dikelola pada tahun 2017 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko membenarkan adanya dugaan korupsi tersebut. Hairudin Ahyar kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, Hairudin Ahyar sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Budi Winarko, Selasa (15/4/2025).
Hairudin Ahyar sebelumnya dipanggil melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkannya dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.
Kasat Reskrim Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.
Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. (Rls)

Berita Lainnya
FAI Gelar Nonton Bersama Film Like & Share
Polres Inhil Berkunjung ke Kediaman Ketua DPH LAMR. LAMR Inhil Nyatakan Siap Bersinergi Dengan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
SMK N 1 Tembilahan Antusias Sambut Kehadiran SMSI Goes To School
Tim Damkar Pemuda Pancasila Inhil Terima Bantuan Peralatan Pemadam dari DPKP
AKP Ermanto Himbau dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Warga di Pelabuhan
CV. Creative Hamrah Penuhi Kebutuhan Seragam Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru"
Gubernur Wahid Ungkap Ada 3 Keunggulan Utama Provinsi Riau dalam Rapat Lintas Kementerian
Tim PKM UNISI Lakukan Identifikasi Potensi Ekspor di Gudang Kelapa Do'a Ibu