Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Mantan Kades Kelumpang Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 1,3 Miliar, Masuk DPO

AYORIAU.CO, INHIL - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang tahun 2016-2022, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Hairudin Ahyar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017. Total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp 1.364.097.600.
Menurut informasi yang dihimpun, dana APBDes yang dikelola pada tahun 2017 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko membenarkan adanya dugaan korupsi tersebut. Hairudin Ahyar kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, Hairudin Ahyar sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Budi Winarko, Selasa (15/4/2025).
Hairudin Ahyar sebelumnya dipanggil melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkannya dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.
Kasat Reskrim Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.
Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. (Rls)
Berita Lainnya
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Berkunjung Ke Kateman, Kapolres Inhil Tegaskan Anggota Polsek Jajaran Agar Menjaga Nama Baik Institusi Polri
M. Rosman Lubis Terpilih sebagai Ketua RW 1 Perhentian Murpuyan Damai Kota Pekanbaru Periode 2024/2029
Polres Inhil Sertijab 2 Kasat dan Kapolsek Keritang serta Lantik Kasi Propam
Polres Inhil Raih Penghargaan Evaluasi KPA. Kapolres: Alhamdulillah Ini Penghargaan Pertama Saya Menjabat Sebagai Kapolres Inhil
Pererat Silaturahmi, DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Riau Taja Buka Puasa Bersama Pengurus dan Anggota
Pemkab Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah
Tutup Turnamen Vollybal di Tanjung Raja Inhil, Ferryandi: Semoga Dengan ini Akan Lahir atlet Hebat dan Berprestasi
Turnamen Bola Voli Putra Kapolres Inhil Cup 2022 Resmi Ditutup, Berikut Juaranya
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Teropong Pekanbaru
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Gelar Bukber, Polres Inhil Santuni Anak Yatim