Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Mantan Kades Kelumpang Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 1,3 Miliar, Masuk DPO

AYORIAU.CO, INHIL - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang tahun 2016-2022, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Hairudin Ahyar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017. Total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp 1.364.097.600.
Menurut informasi yang dihimpun, dana APBDes yang dikelola pada tahun 2017 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko membenarkan adanya dugaan korupsi tersebut. Hairudin Ahyar kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, Hairudin Ahyar sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Budi Winarko, Selasa (15/4/2025).
Hairudin Ahyar sebelumnya dipanggil melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkannya dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.
Kasat Reskrim Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.
Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. (Rls)
Berita Lainnya
Kelapa Gading dan Dayang Suri Diratakan, Pedagang: Besok Puasa, Tak Lama Lagi Lebaran, Sementara Kami Nganggur. "Anak-Anak Butuh Makan"
Perkokoh Kemitraan, Insan Pers Dukung Polres Inhil Jaga Kondusifitas Masyarakat
Buka Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup Tahun 2022, Ferryandi: Mari Junjung Tinggi Sportivitas
LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri ke Kapolda Riau
Jumat Curhat, Polsek GAS Laksanakan Komunikasi Dua Arah Bersama Warga
Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Kinerja Kominfo Inhil Yang Profesional Dalam Kemitraan
Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam KTT Archipelagic and Island State Forum
Cegah Judol dan Pinjol, Polres Inhil Periksa Gawai Personel
Masyarakat Tanah Merah Sudah Jatuh Cinta dengan Abdul Wahid dan Fermadani
Polres Inhil Berkunjung ke Kediaman Ketua DPH LAMR. LAMR Inhil Nyatakan Siap Bersinergi Dengan Polisi
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
Jelang Tahun Baru, PLN UIP KLT Tanam 2000 Pohon Dalam Rangka Hari Menanam Pohon Indonesia di Pesantren Hidayatullah Balikpapan